BeritaPolitik

Demokrat Kubu AHY Nilai Kubu Moeldoko Putus Asa Usai Gugatan Ditolak PTUN

BIMATA.ID, Jakarta – Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai, kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang yang dimotori oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia (RI), Moeldoko, tengah putus asa setelah permohonan mereka di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Provinsi DKI Jakarta.

Keputusasaan kubu Moeldoko, kata kubu AHY, dapat dilihat dari pernyataan kubu Moeldoko yang mebawa-bawa Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Andika Perkasa, dalam permasalahan tersebut.

Juru Bicara (Jubir) kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad meminta, Panglima TNI Jenderal Andika mengonfirmasi kabar adanya senior TNI yang memberi peringatan kepada AHY soal Moeldoko.

Partai Demokrat kubu AHY mengatakan, pernyataan itu adalah langkah putus asa.

“Gerombolan KLB (Kongres Luar Biasa) ilegal pendukung begal partai KSP Moeldoko setelah gagal total di Kemenkumham dan pengadilan serta MA, kini tampak makin putus asa. Sekarang malah bawa-bawa Panglima TNI dan menuduh petinggi TNI aktif terlibat politik,” kata Kepala Bakomstra Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, Jumat (26/11/2021).

Dia mengemukakan, apa yang diungkapkan Rahmad merupakan tuduhan yang serius. Herzaky menyarankan, sebaiknya Rahmad meminta maaf kepada Panglima TNI Jenderal Andika.

“Ini tuduhan sangat serius yang dilancarkan Rahmad Juru Bicara gerombolan KLB Ilegal. Sebaiknya segera minta maaf, karena Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa sudah tegas-tegas menyatakan profesionalitas dan netralitas TNI,” tandasnya.

Rahmad menyatakan, tidak pantas mengungkapkan pernyataan tersebut lantaran dapat menimbulkan fitnah terhadap institusi TNI.

“Institusi TNI selama ini selalu terjaga netralitasnya. Keterlaluan sekali Rahmad ini menuduh-nuduh Panglima TNI dan institusi TNI,” pungkasnya.

Yang memberikan masukan kepada AHY mengenai Moeldoko selama ini, ujar dia, para senior purnawirawan TNI, termasuk seniornya, Moeldoko, bukan TNI yang masih aktif.

“Sama sekali tidak ada perwira aktif TNI. Jadi, Rahmad jangan mengada-ada dan menuduh-nuduh Panglima TNI. Janganlah kebiasaan gerombolan KSP Moeldoko melakukan abuse of power, melanggar aturan, menabrak norma-norma kepatutan dan kepantasan, kembali dibawa-bawa karena gagal total di pengadilan,” ujar Rahmad.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close