BeritaHukum

Datangi Istana, Putri Terpidana Mati Merry Utami Minta Presiden Beri Grasi

BIMATA.ID, Jakarta – Devy Christa, anak terpidana mati kasus narkotika, Merry Utami, bersama Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) mendatangi kantor staf kepresidenan, di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 1 November 2021.

Kedatangan Devy adalah untuk meminta Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) mengabulkan grasi terhadap ibunya.

“Kami menyerahkan surat terbuka, juga surat pribadi dari saya untuk mendorong presiden mengabulkan grasi ibu saya,” katanya, di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (01/11/2021).

Devy menerangkan, ibunya tidak pernah membuat masalah selama di penjara. Oleh karenanya dia berharap, hal tersebut bisa menjadi pertimbangan untuk meringankan hukuman Merry.

“Harapan saya, dengan saya datang ke sini menyerahkan surat terbuka untuk dipertimbangkan dulu gimana kasus mama,” terang Devy.

Sementara itu Kuasa Hukum Merry, Afif menginginkan, agar Presiden Jokowi memahami situasi Merry yang sudah 20 tahun dipenjara, akan tetapi hingga saat ini tidak mendapatkan kepastian soal eksekusi matinya.

Afif menyampaikan, ketidakpastian yang menimpa Merry hingga saat ini melanggar hak asasi.

“2016 itu batal dieksekusi ya, tapi sampai sekarang nggak ada kepastian. Itu tindakan yang melanggar hak asasi,” ujarnya.

Merry Utami divonis hukuman mati, karena kedapatan membawa heroin 1,1 kilogram di dalam tasnya. Dia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Oktober 2001. Menurut pengakuannya, tas tersebut milik teman prianya asal Nepal.

Merry awalnya adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Dia sempat tinggal bersama kakak kandungnya di Jalan Veteran, Dusun Notosuman RT 05 RW 05, Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Diduga selama menjadi TKI itulah, Merry berkawan dengan orang Nepal yang belakangan menitipkan tas berisi narkoba. Nasibnya seperti Mary Jane, terpidana kasus narkoba asal Filipina yang juga terancam hukuman mati karena dititipi paket oleh seorang bandar.

Ayah Merry, Siswandi, pernah memohon kepada Presiden Jokowi agar memberikan grasi kepada anaknya.

“Masak Mary Jane bisa, anak saya Merry Utami tak bisa,” imbuhnya.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close