BIMATA.ID, Jakarta- Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat pertumbuhan ekonomi Ibu Kota pada triwulan III-2021 sebesar 2,43 persen atau di bawah pertumbuhan ekonomi nasional, yakni 3,51 persen. Selama ini, pertumbuhan ekonomi Jakarta sejatinya selalu di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional.
Kondisi di kuartal III-2021 dianggap tidak lazim. Terakhir, pada kuartal II-2021, pertumbuhan ekonomi Jakarta masih di atas rata rata pertumbunan ekonomi nasional, yakni sebesar 10,91 persen.
“Sedangkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 7,07 persen. Ekonomi Jakarta masih menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II-2021,” kata Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang, Minggu, 14 November 2021.
Dirinya menilai, kondisi ini menggambarkan ekonomi Jakarta sangat terpuruk akibat pandemi covid-19. Sebagai kota jasa, Sarman merasa kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sangat memengaruhi berbagai aktivitas perekonomian di DKI Jakarta.
PPKM darurat kemudian PPKM level 1 sampai dengan 4 yang membatasi berbagai aktivitas sektor usaha membuat pertumbuhan ekonomi Jakarta melambat. Perdagangan, pariwisata, transportasi, hingga hiburan yang selama ini menggerakkan ekonomi Jakarta nyaris stagnan.
“Modal utama perekonomian Jakarta adalah pergerakan manusia. Semakin bebas dan banyak manusia bergerak maka di sana berpeluang terjadi transaksi ekonomi, tetapi selama pemberlakukan PPKM praktis semua sangat dibatasi,” ungkap dia.
(ZBP)