BIMATA.ID, Sumut – Wali Kota Medan, Bobby Nasution berharap, bantuan keuangan partai politik (parpol) dapat ikut mencegah penyebaran Covid-19 di daerah tersebut.
Hal itu disampaikan Bobby usai menyaksikan penandatanganan bantuan dana parpol untuk Pemilu (Pemilihan Umum) 2019-2024.
“Bantuan keuangan ini mendorong peran aktif parpol menanggulangi penyebaran Covid-19 lewat pendidikan politik kepada masyarakat dan anggota parpol,” katanya, Senin (29/11/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Medan juga membubuhkan tanda tangan berita acara serah terima bantuan keuangan bersama 10 parpol, yakni PDIP, Partai Gerindra, PKS, PAN, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Hanura, PSI, dan PPP.
Laporan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Medan hingga hari ini menyebut, kasus konfirmasi Covid-19 total 48.082 orang. Di antaranya sembuh 47.132 orang, dirawat 33 orang, dan meninggal 917 orang.
Selain itu, diharapkan bantuan keuangan tersebut bisa digunakan untuk operasional sekretariat parpol. Sehingga, mendorong peran aktif pendidikan politik bagi masyarakat Kota Medan.
“Saya berharap, kendala dalam penyusunan laporan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan parpol bisa diminimalisir, selesai tepat waktu, dan berpedoman perundang-undangan,” tandas Bobby.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kesbangpol Kota Medan, Arjuna Sembiring menyampaikan, dasar bantuan keuangan parpol itu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 78 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 36 Tahun 2018.
“Kegiatan ini sarana silaturahim sekaligus sosialisasi, edukasi, dan transparansi. Juga sebagai sarana pendidikan dan pengetahuan masyarakat terkait pendidikan politik,” ujarnya.
[MBN]