BeritaEkonomiRegionalTravelUmum

Bangkitkan Sektor Pariwisata, Pemerintah Berikan Penjaminan Bagi Pengusaha Hotel dan Kafe

BIMATA.ID, Bali- Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada laju pertumbuhan sektor pariwisata Bali.

Menurut data, pertumbuhan sektor pariwisata di Bali turun secara signifikan, tercatat penurunan jumlah wisatawan mencapai 99,99% sepanjang Januari-September 2021 dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini tentunya juga sangat berdampak terhadap penerimaan ekspor jasa Bali.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI yang diberikan mandat untuk turut mendukung percepatan pemulihan sektor pariwisata sebagai bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Melihat hal ini, Direktur Eksekutif LPEI, Daniel James Rompas mengungkapkan,  pemerintah melalui PMK No.32 tahun 2021 menugaskan LPEI bersama dengan SMV lainnya yaitu PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) sebagai penjamin atas pemberian tambahan Kredit Modal Kerja yang akan disalurkan perbankan kepada para pelaku usaha korporasi.

“Program Penjaminan Pemerintah (JAMINAH) ini juga diberikan kepada sektor pariwisata khususnya HOREKA atau Hotel, Restoran dan Kafe. Coveragenya dapat mencapai 80%. Program ini merupakan komitmen nyata pemerintah untuk mendukung pemulihan salah satu sektor yang paling terdampak pandemi COVID-19.” Ujarnya.

LPEI memberikan sertifikat penjaminan pemerintah kepada Bank Mandiri, BNI, Permata dan BPD Bali atas nama PT Griyabali Dwipa, PT Hotel Citra Rapi, PT Sixty Six Paradise Investasi, dan CV Santrian Beach Cottages.

Program ini memberikan akses fasilitas pembiayaan senilai Rp166,1 Miliar kepada 8 hotel. Diperkirakan lebih dari 4 ribu tenaga kerja akan terlibat dari program JAMINAH di sektor pariwisata khususnya HOREKA.

Realisasi program JAMINAH hingga akhir Oktober 2021 mencapai Rp 2,6 triliun untuk 17 sektor industri, antara lain; otomotif, konstruksi, pertanian, jasa keuangan, perikanan, obat-obatan & kosmetik, hotel, alas kaki dan pertambangan dengan serapan tenaga kerja mencapai 61.129 orang. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) / Indonesia Eximbank juga telah bekerja sama dengan 29 bank dalam rangka realisasi penyaluran fasilitas JAMINAH.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close