Hukum

Bandar Narkoba yang Tabrak Polisi Dibekuk, Satu Lainnya Masih Buron

BIMATA.ID, Jakarta- Satu pelaku bandar narkoba yang tabrak dan melindas polisi di wilayah Cirebon, Jawa Barat, pada akhir pekan lalu, berhasil dibekuk. Pelaku berinisial C.

Tersangka ditangkap petugas tim khusus Polres Metro Jakarta Pusat di wilayah Jawa Tengah. Sementara satu pelaku bandar narkoba lainnya masih buron.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi, Selasa (23/11/2021).

“Timsus Polres Metro Jakarta Pusat yang melakukan pengejaran bandar narkoba yang menabrak Iptu Lukas Marbun telah menangkap satu tersangka insial C di daerah Jawa Tengah,” ujarnya.

Kekinian, tim khusus gabungan dari Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat masih memburu satu bandar narkoba lainnya yang buron.

Diketahui, Iptu Lukas Marbun ditabrak bandar narkoba menggunakan mobil saat hendak melakukan penangkapan.

Akibat insiden bandar narkoba tabrak polisi itu, Iptu Lukas mengalami patah kaki bagian kiri.

Korban telah melakukan operasi di RS Carolus Salemba, Jakarta Pusat, dan tengah menjalani pemulihan di sana.

Meski gagal menangkap dua bandar narkoba tersebut, namun petugas Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan barang bukti 35 kilogram sabu.

“Iptu LM mengalami luka saat melakukan pengungkapan narkoba 35 kilogram di daerah Cirebon. Anggota kami ditabrak dan dilindas oleh mobil bandar narkoba,” ungkap Hengki, Minggu (21/11/2021).

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close