Bimata

APPI Minta PSSI Usut Tuntas Pengaturan Skor di Liga 2 2021

BIMATA.ID, Jakarta – Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) meminta kepada PSSI mengusut tuntas kasus percobaan pengaturan skor yang melibatkan lima mantan pemain Perserang Serang di Liga 2 2021. Mereka meminta Komdis PSSI  tidak berhenti setelah menghukum lima pemain.

Beberapa waktu lalu, lima pemain Perserang Serang dan satu pilar Persic Cilegon telah diputuskan bersalah oleh Komisi Disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI), karena terlibat dalam kasus percobaan pengaturan skor.

Mereka pun di sanksi oleh Komdis PSSI beraneka ragam. Yang terberat, yakni larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di bawah naungan PSSI dan masuk area stadion selama 60 bulan.

APPI meyakini, kasus itu tidak hanya melibatkan pemain. Oleh karenanya, APPI meminta PSSI juga menyelidiki kasus pengaturan skor lebih mendalam, sehingga pihak luar yang terlibat bisa diberikan hukuman.

“APPI meminta PSSI bertindak secara adil dengan tidak hanya memberikan hukuman kepada para pesepak bola yang terlibat,” tulis APPI dalam rilisnya, Jumat (05/11/2021).

“Namun, juga bagi pihak lain yang terkait jika terdapat indikasi dan penemuan bukti akan keterlibatan mereka dalam praktik pengaturan skor. Serta bekerja sama dengan aparat yang berwenang untuk mengungkap lebih dalam kasus ini,” lanjutnya.

Dengan terungkapnya kasus pengaturan skor yang terjadi di Liga 2 2021, APPI tidak hanya berdiam diri. APPI akan terus melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pesepakbola yang terbukti bersalah.

“APPI juga dalam proses pelaporan kasus pengaturan skor tersebut kepada FIFPRO melalui Red-Button yang juga terafiliasi dengan pihak Interpol,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing mengatakan, kasus Perserang tersebut terus dilakukan. PSSI mengaku kesulitan menelusurinya lebih jauh, karena pihak luar yang menghubungi mantan penggawa Perserang menggunakan private number sehingga tidak dikenali.

Oleh sebab itu, Komdis PSSI akan menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian. Namun, belum diketahui kapan laporan resmi Komdis PSSI diberikan ke kepolisian.

[MBN]

Exit mobile version