BeritaHukumInternasionalRegional

Antisipasi Pemerintah Cegah Malaysia Mengeklaim Pulau Karang Singa

BIMATA.ID, Riau- Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mengungkapkan, Pemerintah saat ini tengah berupaya melakukan sejumlah antisipasi untuk mencegah Malaysia mengeklaim Pulau Karang Singa, bagian dari negara tersebut.

Menurutnya, pemerintah pusat telah membangun mercusuar dan helipad di pulau terluar itu. Pulau Karang Singa berjarak sekitar 3,70 mil laut dari Tanjung Sading, Kecamatan Bintan Utara.

“Karena berbatasan langsung dengan Malaysia hingga Singapura. Jangan sampai mereka mengeklaim pulau ini sebagai wilayah mereka,” ungkapnya di Tanjungpinang, Jumat (26/11/2021).

Dia tidak ingin kejadian sengketa antara Indonesia dan Malaysia terkait perebutan Pulau Simpadan dan Ligitan beberapa waktu lalu, terulang lagi. Mahkamah Internasional ketika itu memutuskan kedua pulau tersebut masuk wilayah kedaulatan Malaysia.

Tidak sampai di situ, setelahnya Malaysia juga ditetapkan secara resmi menguasai Karang Tengah (Middle Rock). Sementara, Singapura telah menguasai teritorial Batu Putih (Pedra Branca).

Ansar menilai, letak geografis Kepri sebagai daerah perbatasan, memang rawan konflik teritorial dengan negara lain.

Dalam hal tersebut, pemerintah pusat melalui Kemenhan dan Kemenhub secara bertahap mulai 2022 akan membangun mercusuar dan helipad, khusus di Pulau Karang Singa.

“Ini menjadi titik penanda perbatasan pulau terluar Indonesia dengan Malaysia maupun Singapura,” katanya.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close