BeritaEkonomiNasionalUmum

Anggaran Alutsista Akan Disesuaikan Dengan Kondisi PEN

BIMATA.ID, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengungkapkan bahwa anggaran alutsista dari Kementerian Pertahanan akan menyesuaikan kondisi dari pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan menargetkan anggaran pertahanan nasional bisa mencapai 1% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Anggota Komisi I DPR RI Farhan menjelaskan bahwa skema anggaran alutsista akan sesuai dengan paparan dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Bappenas), yang postur anggarannya disesuaikan dengan kondisi pemulihan ekonomi nasional.

Dia menilai, saat ini Indonesia masih memerlukan penguatan alutsista untuk memenuhi skema Minimum Essential Force (MEF) pada tahun 2024.

Sebelumnya Anggota Komisi I DPR RI Anton Sukartono mengungkapkan, MEF Indonesia masih berada di bawah target yang ditetapkan. Dalam penglihatannya, di bulan Oktober 2019, pencapaian MEF baru mencapai 63,19% dari target MEF fase II sebesar 75,54%.

“Dua upaya itu yang menjadi patokan dengan visi 2024, Bagi komisi I tentu idealnya kita berharap anggaran pertahanan nasional bisa mencapai 1% dari PDB,” kata Farhan, Selasa (23/11/2021).

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengungkapkan, anggaran pertahanan Indonesia terhadap PDB masih berada di angka 0,8%. Angka yang diungkapkan oleh Prabowo masih sejalan dengan data Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI) di tahun 2018, yang mengungkapkan anggaran pertahanan Indonesia terhadap PDB hanya mencapai 0,81%, bahkan kalah dibandingkan dengan negara tetangga lain, seperti Malaysia, Vietnam, Thailand, Filipina, Myanmar, dan Singapura.

Farhan juga mengungkapkan, bahwa untuk tahun 2022 anggaran Kementerian Pertahanan akan sebesar Rp 133,9 triliun, karena di dalamnya ada lima unit organisasi, yakni Kementerian Pertahanan, Markas Besar TNI, TNI AD, TNI AU, dan TNI AL.

Dia juga menjelaskan ada delapan anggaran dalam postur anggaran alutsista berdasarkan Peraturan Presiden No. 85 tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022, pertama adalah akan mengatur tentang pemenuhan minimum MEF mencapai 86%. Lalu, kontribusi industri pertahanan mencapai 50%, menurutnya kedua hal tersebut akan bernilai Rp 29,5 triliun.

Dalam PP tersebut pengadaan 23 jenis alat utama sistem persenjataan akan mencapai Rp 12,64 triliun, pemeliharaan dan perawatan 20 jenis alutsista senilai Rp 8,14 triliun, dan pembangunan lima sarana dan prasarana pertahanan dengan anggaran Rp 746,62 miliar.

Kemudian, akan dianggarkan untuk pembangunan 25 jenis sarana dan pra sarana profesionalisme dan kesejahteraan prajurit sebanyak Rp 4,86 triliun, pembangunan satu sistem pertahanan siber pada tahun 2022 dengan anggaran Rp 38,72 miliar, dan pengadaan 5 jenis alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) industri pertahanan senilai Rp 3,14 triliun.

“Totalnya gak sampai Rp 60 triliun. Hanya itu data yg boleh diketahui oleh DPR RI,” pungkas Farhan.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close