BIMATA.ID, Jakarta – Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania batal memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kuasa Hukum Olivia, Susanti Agustina memberitahukan hal itu kepada penyidik bahwa kliennya hari ini batal menghadiri pemeriksaan. Batalnya Olivia memenuhi panggilan tersebut merupakan yang kedua kalinya setelah Kamis kemarin, 4 November 2021.
Padahal, Olivia sudah meminta agar dijadwalkan ulang untuk diperiksa pada hari ini, Jumat, 5 November 2021.
“Mohon maaf, untuk hari ini klien kami Oi tidak bisa hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” ujarnya, Jumat (05/11/2021).
Wanita yang akrab disapa Susan ini pun meminta, agar penyidik untuk mengundur jadwal pemeriksaan. Ia meminta pemeriksaan terhadap kliennya dilakukan pada Kamis pekan depan, 11 November 2021.
“Kami minta diundur jadi tanggal 11 November,” tandas Susan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kliennya sempat sakit. Susan menjelaskan, kondisi Olivia masih dalam masa pemulihan usai menjalani perawatan di rumah sakit.
“Sebelumnya Oi dirawat di RS dan sudah keluar, tapi masih dalam perawatan dokter,” paparnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, Olivia dijadwalkan pada Kamis kemarin, 4 November 2021. Namun, Olivia meminta diundur menjadi Jumat, 5 November 2021.
“Hari ini sebenarnya kami jadwalkan untuk pemanggilan saudari ON. Tapi yang bersangkutan berhalangan, jadi diminta tunda besok,” tuturnya, Kamis (04/11/2021).
Olivia dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP. Ia bersama suaminya, Rafly N Tilaar diduga bersekongkol dalam praktik penipuan CPNS bodong dengan total korban mencapai 225 orang.
[MBN]