11 Kabupaten di Sulsel Gelar Pilkades Tahun Ini
BIMATA.ID, Makassar – 11 kabupaten di Susel menggelar Pilkades serentak pada 2021. Jadwal terdekat adalah Kabupaten Takalar dan Bone.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulsel Muhammad Nurjani mengatakan, bahwa pelaksanakan pilkades sedianya ada di 13 kabupaten dengan total desa sebanyak 701 desa, namun dua kabupaten yakni Luwu dan Sinjai harus ditunda ke 2022.
“Agustus kemarin Makassar berada di level 4 jadi beberapa kabupaten terjadi penundaan tahapan. Dua kabupaten itu Sinjai dan Luwu, ini harus kami tunda karena terkait pandemi Covid-19,” kata Nurjani, Selasa (16/11/2021).
Sementara 11 kabupaten yang melaksanakan pilkades di 2021 yakni Kabupaten Sidrap, Bantaeng, Tana Toraja, Luwu Timur, Pangkep, Pinrang, Jeneponto, Takalar, Bone, Enrekang, Wajo, Toraja Utara dan Luwu Utara.
Nurjani menyebut beberapa di antara kabupaten tersebut telah menggelar pilkades, seperti Kabupaten Wajo pada 25 Mei, Toraja Utara 24 Juni, Luwu Utara 14 Juli, Sidrap 23 Oktober, Bantaeng 27 Oktober, Tana Toraja 1 November, Luwu Timur, 2 November, Pangkep 4 November, Pinrang 10 November, Jeneponto 15 November.
“Jadwal paling dekat itu Kabupaten Takalar pada Rabu 17 November dan Kamis 18 November di Kabupaten Bone. Kabupaten terakhir di tahun ini yaitu Kabupaten Enrekang 2 Desember,” ujarnya.
Nurjani mengemukakan bahwa terkait pelaksanaan pilkades, Menteri Luar Negeri memberikan edaran bahwa pelaksanaan pilkades harus sesuai dengan protokol kesehatan, mengingat kita masih berada di masa pandemi.
Khususnya, kata dia, pada tahapan pilkades yang berhubungan langsung dengan masyarakat banyak, seperti kampanye dan kegiatan lain yang mengumpulkan massa.
“Pemilihan kepala desa itu dinamis tetapi saya juga tidak bisa menjamin kalau itu aman 100 persen, apalagi dinamika politik di tingkat kabupaten sesuai dengan sosial masyarakat dan itu berbeda-beda juga,” urainya.
Maka Dinas PMD mendorong panitia Pilkades di tingkat kabupaten melibatkan forum pimpinan daerah di wilayah tersebut, mulai dari Bupati, Polres, Kajari, Ketua Pemilihan dan pimpinan vertikal serta lembaga di bawah naungan pemerintah pusat pada daerah tersebut masuk dalam forum pimpinan daerah di tingkat kabupaten.
“Pengalaman yang berhasil itu ketika forkopimda nya bisa berkoordinasi dan bersinergi melihat dinamika sosial Masyarakat itu,” ujar dia.
(HW)