Bimata

Wapres Ma’ruf Amin Minta Gelorakan Semangat Keterbukaan Informasi

BIMATA.ID, Jakarta- Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memberikan sambutannya dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021 yang diselenggarakan secara virtual. Dalam kesempatan itu, dia mengajak setiap badan publik menangani derasnya arus informasi di era digital lewat pengelolaan keterbukaan informasi.

“Semua Badan Publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi yang bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan berkebangsaan yang demokratis,” tutur Ma’ruf di Kediaman Resmi Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (26/10/2021).

Dia menilai, keterbukaan informasi publik akan mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan transparan. Sebab, kunci keberhasilan dari keterbukaan informasi publik adalah kolaborasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan.

Setiap badan publik juga harus terbuka dengan kritik, saran, dan masukan dari masyarakat. Termasuk mampu menyikapi kritikan dengan santun, baik, beretika, bernorma, sesuai ketentuan dan adab yang berlaku dalam negara yang demokratis.

“Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dituntut untuk melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi, di antaranya adalah prinsip keterbukaan informasi sebagai perwujudan komitmen yang nyata dalam membangun pemerintahan yang terbuka, akuntabel, partisipatif, dan inovatif,” jelas dia.

Pemerintah sejauh ini berupaya melakukan pemenuhan dan pemerataan informasi di seluruh Tanah Air. Langkah-langkah perbaikan dilakukan dengan berbagai cara, antara lain melakukan penguatan fasilitas, pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem layanan informasi berbasis digital, juga mengedepankan sarana prasarana yang mudah diakses masyarakat.

“Komitmen ini tentunya harus menjadi perhatian bagi seluruh badan publik, untuk terus mengembangkan informasi baru agar masyarakat dan bangsa kita semakin cerdas dan lebih memahami berbagai perkembangan kebijakan pemerintah,” kata Ma’ruf.

Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayana melaporkan bahwa tahun ini pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi di 337 badan publik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 83 badan publik berhasil memperoleh predikat informatif, 63 badan publik menuju informatif, 54 badan publik cukup informatif, 37 badan publik kurang informatif, dan 100 badan publik tidak informatif.

“Secara garis besar harus digarisbawahi bahwa keterbukaan informasi publik di Indonesia menuju ke arah perbaikan sebagaimana yang diamanatkan oleh UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Gede.

 

(ZBP)

Exit mobile version