BIMATA.ID, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia (RI) harus turun tangan merespons pernyataan Badan Anti-Doping Dunia atau World Anti-Doping Code (WADA) yang menegaskan tidak ada bendera nasional resmi dapat dikibarkan Tim Indonesia di acara balapan, termasuk World Superbike (WSBK) dan MotoGP di Mandalika.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ali Zamroni, untuk menanggapi salah satu sanksi dari WADA akibat Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dianggap tidak patuh dalam menerapkan program pengujian doping.
“Pemerintah harus turun tangan,” ucap politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, Selasa (19/10/2021).
Pada November 2021, Indonesia akan menjadi tuan rumah Superbike di Sirkuit Mandalika yang baru dibangun. Tidak hanya itu, pada Maret 2022, Mandalika akan menjadi tuan rumah MotoGP.
“Sangat disayangkan jika ada event dunia, dan Indonesia sebagai tuan rumah tapi terkekang karena tidak dibolehkan lagu kebangsaan dikumandangkan dan bendera merah putih dikibarkan,” pungkas Ali Zamroni.
Sebelumnya, Indonesia juga tidak bisa mengibarkan bendera merah putih di ajang Thomas Cup pada Minggu, 17 Oktober 2021 meski berhasil keluar sebagai juara. Hal tersebut menjadi salah satu sanksi dari WADA.
Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Banten I ini menilai, LADI tidak bekerja secara profesional. Untuk itu, Ali Zamroni meminta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI untuk melobi dan menjelaskan kepada WADA terkait hal tersebut.
“Saya rasa bisa dibicarakan. Apalagi kita sebagai tuan rumah untuk dua event mendatang. WSBK dan MotoGP. Dan ini harus jadi catatan penting, betapa harus serius kalau kita mau mengurus olahraga dari hulu sampe hilir, harus betul-betul diperhatikan,” ungkapnya.
[MBN]