BIMATA.ID, Jakarta- Kabar yang menyebutkan selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina di Wisma Atlet telah dibenarkan. Hal itu diungkap oleh Kolonel Arh Herwin BS selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19.
Kolonel Arh Herwin BS mengungkap sosok yang membantu Rachel Vennya dan kekasihnya melarikan diri. Sosok tersebut adalah anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di bandara.
“Ditemukan adanya dugaan tindakan Non Prosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An.FS,” demikian keterangan dari Kolonel Arh Herwin BS dalam rilisnya, Rabu (13/10/2021).
“(Oknum) mengatur agar Selegram Rachel Vennya dapat menghindari Prosedur pelaksanaan karantina. Di mana seharusnya dilalui setelah melakukan perjalanan dari Luar Negri,” imbuhnya.
Sejak kemarin, Pangdam Jaya selaku Pangkosgasgabpad Covid-19 telah memerintahkan proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum dilakukan dilakukan secepatnya. Tak hanya oknum tersebut, sejumlah pihak lain juga ikut diperiksa.
“Penyelidikan juga akan dilakukan di sektor tenaga kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya,” terang Kolonel Arh Herwin BS
Tujuannya agar diperoleh hasil yang maksimal serta menjadi bahan evaluasi. Sebab merujuk pada aturan Surat Edaran Covid-19 nomor 18/21, tamu atau warga yang datang dari luar negeri wajib melakukan karantina selama 8×24 jam.
Sementara itu Rachel Vennya melalui sang ibu yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut menolak berkomentar.
“Nggak tahu ya, no comment, tutur Vien Tasman, ibu Rachel Vennya saat dihubungi awak media, 10 Oktober 2021.
Berita mengenai kaburnya Rachel Vennya berawal dari kicauan warganet. Mereka mengetahui bahwa sang selebgram menghindari karantina sepulang dari Amerika Serikat.
“Dia itu mau kabur pas di bandara, waktu disuruh karantina. Keburu ketahuan sama petugas, dia bilang mau ke Wisma Atlet bukan kabur,” tulis akun @clev**** yang viral pada Sabtu (9/10/2021).
Setelah berada di Wisma Atlet, perempuan 25 tahun itu justru hanya berada selama tiga hari. Padahal aturannya ia harus menjalani karantina sepulang dari luar negeri delapan hari.