BeritaHukum

Tak Terima Suku Betawi Dihina, PADI Laporkan ke Polda Metro Jaya

BIMATA.ID, Jakarta – Persatuan Advokat Betawi (PADI), melaporkan oknum anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) terkait dugaan penghinaan berbau SARA ke pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Diketahui, pernyataan yang diduga menghina orang Betawi terekam dalam video dan beredar di media sosial (medsos).

Ketua Dewan Penasihat PADI, Ramdan Alamsyah menyampaikan, laporan itu dibuat lantaran pernyataan tersebut meresahkan masyarakat.

“Masalah ini timbulkan keresahan, terutama bagi kami orang-orang Betawi yang merasa terhinakan oleh ucapan dan makian yang diduga oknum Ormas atau individu,” ucapnya, di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2021).

Dalam laporan itu, lanjut Ramdan, ada dua orang yang dilaporkan. Pertama, orang yang diduga melakukan penghinaan dan dua sosok yang merekam video tersebut. Kedua terlapor ini mesti mempertanggung jawabkan tindakannya, walaupun yang bersangkutan sudah menyampaikan permohonan maaf.

“Proses hukum wajib dijalankan, karena kalau hanya sekadar ditemukan dan bermusyawarah itu antar mereka antar Ormasnya,” imbuh Ramdan.

“Tapi kami di sini dari pada teman-teman yang punya keturunan Betawi dan dianggap sebagai orang bodoh, kami akan tetap menuntut,” tambahnya.

Ia berharap, laporan itu ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian demi menjaga kerukunan di wilayah Ibu Kota.

“Agar kerukunan yang terjadi di Jakarta dan Bekasi, untuk segera orang ini ditangkap karena akan meresahkan dan membuat gaduh,” ungkap Ramdan.

Laporan tersebut telah diterima dengan Nomor: LP/B/5110/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP.

Sebelumnya viral di medsos rekaman video yang menunjukkan seseorang terlihat marah dan melontarkan kata-kata kasar, caci maki yang salah satu kontennya mendiskreditkan pribumi atau suku Betawi.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close