Regional

Tak Cukup Bukti, Polisi Ogah Lanjutkan Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Lutim

BIMATA.ID, Makassar – Tak cukup bukti jadi alasan kepolisian mengentikan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan seorang ayah terhadap tiga anak kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kasus ini dilaporkan pada 2019 lalu.

Polres Luwu Timur, Polda Sulsel hingga Mabes Polri memutuskan tak melanjutkan kasus ini. Pihak kepolisian mengklaim telah bekerja sesuai prosedur dalam kasus ini hingga menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3).

“Tetapi selama ini apa yang telah kita lakukan telah sesuai prosedur dalam penyidikan kasus ini,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Rusdi mengatakan, hasil visum yang telah dilakukan kepada ketiga korban sama sekali tak ada bukti kuat dan meyakinkan penyidik untuk melanjutkan kasus ini.

“Hasil penyelidikan digelar dan ternyata hasilnya telah disampaikan seperti itu (tidak cukup bukti dugaan pencabulan),” jelasnya.

Di pihak korban, Polri diminta untuk mengungkap kasus ini yang ia anggap mandek di Polres Lutim. Ke depan, lanjut Rusdi, jika terdapat internal polri yang diduga sengaja membuat kasus ini dihentikan, maka akan segera ditindaki.

“Apabila ada hal-hal di luar SOP yang dilakukan anggota, koreksi,” imbuhnya.

Lihat juga: Ayah yang Dilapor Perkosa Tiga Anak Kandung Bantah Tuduhan Mantan Istri, Begini Penjelasannya

Sementara itu, SA, terlapor kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak kandungnya, membantah keras tudingan ini.

”Mungkin orang-orang tidak memahami kejadian sebenarnya sehingga dia (melaporkannya). Terus mamanya, mantan istri saya itu memaksakan kehendak,” ujar SA kepada wartawan di Makassar.

SA melanjutkan, bahwa dari pemeriksaan Biddokes Polda Sulsel terkait hasil visum terhadap alat vital ketiga anaknya pada 2019, dinyatakan tidak terbukti adanya kekerasan seksual pada anak-anaknya. Begitupun hasil tes kejiwaan pada mantan istrinya, ada dugaan kelainan jiwa.

”Hasil (visum) kedokteran (dari Biddokes Polda Sulsel) juga tidak mungkin dipertaruhkan, dia punya ini (hasil visum). Kalau saya, secara nalar, tidak masuk (kekerasan seksual), ini tuduhan, siapa mau dituduh,” ucapnya.

(HW)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close