BeritaHukum

Sumur Minyak Ilegal, Kapolda Sumsel: Kami Tindak Tegas

BIMATA.ID, Sumsel – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Toni Harmanto, memberikan perhatian serius terkait maraknya sumur minyak ilegal yang beroperasi di beberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Irjen Toni menegaskan, diperlukan adanya penanganan terintegrasi untuk menyelesaikan masalah sumur minyak ilegal tersebut.

Menurut Kapolda Sumsel, mengenai kasus sumur minyak ilegal yang marak terjadi dan beberapa minggu lalu ada yang terbakar, tentu saja membuat semua pihak harus melakukan tindakan.

“Tak hanya satu stakeholder saja, namun semua pihak harus bekerja sama. Serta, adanya komitmen bersama, setelah itu baru kami tindak tegas,” tutur Irjen Toni, saat menjadi pembicara dalam Forum Group Discussion (FGD) di Opp Room Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba, Rabu (13/10/2021).

Irjen Toni menguraikan, jika sudah ada komitmen bersama dengan stakeholder, maka barulah melakukan tindakan tegas secara bersama.

“Tidak ada yang namanya pandang bulu dalam penindakan yang dilakukan. Bongkar semua, dan siapa yang terlibat diproses hukum. Setelah ditindak harus dievaluasi dan diawasi dengan tegas, ini jangan sampai berulang-ulang dan timbul lagi,” urainya.

Untuk itu, ia sangat membutuhkan peran serta dari berbagai elemen untuk memutus mata rantai sumur minyak ilegal tersebut.

“Hal itu disampaikan, bahwa pekerjaan ini tidak hanya dengan Polri saja, tetapi seluruh stakeholder. Kan, ada budaya masyarakat yang juga harus diubah. Dalam artian, budaya itu maksudnya dengan sumur minyak masyarakat beranggapan bisa mencari pekerjaan. Nah, pemikiran ini yang harus diubah,” pungkas Kapolda Sumsel.

Oleh karenanya, lanjut Irjen Toni, salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan membuka lapangan pekerjaan bagi warga setempat dan berharap kegiatan sumur minyak ilegal tidak ada lagi.

“Seperti di daerah tersebut, ada pemanfaatan area lokasi bekas tambang ilegal seperti menanam tanaman minyak kayu putih. Mungkin ke depannya ada solusi untuk mereka,” sambungnya.

Kemudian Kapolda Sumsel mencontohkan, ada pemanfaatan CSR dari perusahaan-perusahaan setempat, ada pekerjaan yang diberikan kepada masyarakat lokal.

“Dan yang terpenting, ada rekonstruksi lagi di area-area yang sudah rusak sehingga kembali hijau. Ini yang kami rekomendasikan. Ini sudah menjadi komitmen pemerintah untuk memberantas sumur minyak ilegal. Tentunya, semua akan bersama-sama dengan Pemerintah Sumsel, dalam hal ini Forkopimda untuk menghadapinya,” ucap Irjen Toni

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close