BIMATA.ID, Jakarta- Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Tubagus Firman Hermansjah mengatakan, pemerintah terus berupaya dalam menciptakan efisiensi kelancaran arus logistik nasional yang tertuang dalam Instruksi Presiden nomor 5 Tahun 2020, Pemerintah meluncurkan program National Logistic Ecosystem (NLE).
Bea Cukai turut mewujudkan tujuan dari program ini, antara lain simplifikasi proses bisnis layanan, menghilangkan repetisi dan duplikasi, kolaborasi platform logistik Pemerintah dan swasta, kemudahan transaksi dan fasilitas pembayaran, serta penataan sistem dan tata ruang kepelabuhanan serta jalur distribusi. Saat ini Bea Cukai telah mengimplementasikan program NLE ini di Tanjung Emas dan Tanjung Perak.
“Sebagai piloting project Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), pada Kamis (30/09/2021) lalu, tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan NLE di Pelabuhan Tanjung Emas. Tentu Bea Cukai secara aktif akan berkolaborasi bersama instansi terkait lainnya untuk menyukseskan piloting project ini,” ujar Firman.
Saat ini telah dibangun piloting system layanan dari Pemerintah, antara SSm Pabean – Karantina, SSm Pengangkutan (Internasional dan Domestik), SSm Perizinan, Manajemen Risiko, Pembangunan dan piloting kolaborasi platform layanan logistik swasta, serta sistem platform pembayaran.
Firman menambahkan, diharapkan implementasi program ini dapat meningkatkan efisiensi logistik, yang mampu menyajikan transparansi waktu dan transaksi masing-masing layanan logistik, serta memastikan value added untuk setiap rupiah biaya yang dikeluarkan.
Sementara itu, Bea Cukai Tanjung Perak turut serta dalam acara Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Provinsi Jawa Timur masa persidangan I / tahun sidang 2021-2022 yang bertempat pada Aula Kantor Wilayah DJP Jatim II, Senin (04/10/2021).
Pada kegiatan ini dibahas pula mengenai target dan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai, kebijakan dalam penyempurnaan NLE, reformasi di kawasan pelabuhan Tanjung Perak dan penurunan BKC ilegal, serta kendala dan permasalahan optimalisasi penerimaan.
Selain itu, Bea Cukai Tanjung Perak juga ikut serta dalam rapat monitoring dan rencana percepatan implementasi NLE yang diselenggarakan oleh Lembaga National Single Window (LNSW) secara daring, Selasa (05/10/2021).
“Untuk mewujudkan impelementasi NLE di Tanjung Perak, Bea Cukai memiliki beberapa langkah strategis, antara lain berkolaborasi dengan instansi terkait lainnya, serta melaksanakan sosialisasi atau sharing session untuk peningkatan pelayanan logistik bersama stakeholders,” kata Firman.
Harapan selanjutnya kolaborasi antar berbagai instansi untuk mewujudkan implementasi NLE ini dapat memperbaiki sistem logistik dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
(ZBP)