Bimata

Strategi Pemerintah Dongkrak Pajak Demi Capai Target PDB

BIMATA.ID, Jakarta- Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu mengungkapkan strategi pemerintah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4 persen pada akhir tahun ini. Begitu pula, dengan target penerimaan pajak dalam APBN 2021. Target pertumbuhan ekonomi akan dicapai dengan memaksimalkan realisasi belanja pemerintah, baik melalui kementerian/lembaga dan non k/l.

“Dorongan belanja negara terus kita lakukan dengan optimalisasi belanja langsung dan tidak langsung yang punya multiplier effect (efek domino) ke pertumbuhan ekonomi,” tutur Febrio, Senin (25/10/2021).

Beberapa jenis belanja yang akan dimaksimalkan, misalnya, belanja untuk penanganan dampak pandemi covid-19 dan vaksinasi. Lalu, belanja perlindungan sosial untuk berbagai program bantuan sosial (bansos), belanja pegawai, dan belanja barang.

“Program perlindungan sosial berdampak langsung dan tidak langsung ke konsumsi masyarakat, ini akan kita pastikan berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Dia jg mengatakan pemerintah juga akan melakukan eksekusi program pengentasan kemiskinan ekstrem pada kuartal IV 2021. Program ini diterapkan di 7 provinsi dan tersebar di beberapa kabupaten/kota.

“Hal ini akan ditunjang dengan inflasi yang masih rendah, sehingga kita bisa perbaiki daya beli masyarakat dan mobilitas masyarakat bisa mulai berkembang lagi,” ungkapnya.

Pemerintah juga akan memaksimalkan belanja APBN melalui pemberian penyertaan modal negara (PMN) kepada sejumlah BUMN. Pemerintah berharap hal ini turut memberi dampak pada pertumbuhan ekonomi tanah air.

Di sisi lain, ia menekankan strategi ini tetap bisa mengantisipasi munculnya penularan covid-19 gelombang ketiga. Sebab, sejumlah pihak memperkirakan gelombang ketiga akan berlangsung jelang akhir tahun ini.

“Kita sangat siap untuk kondisi dari covid-19 yang bisa mutasi dan masih unpredictable dan pemerintah sudah siap untuk antisipasi,” tekannya.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo menambahkan pemerintah memiliki beberapa strategi untuk mengerek realisasi penerimaan pajak pada akhir tahun. Target penerimaan pajak di APBN 2021 sebesar Rp1.229,59 triliun.

Pertama, melalui pengawasan pembayaran pajak di beberapa sektor unggulan, seperti industri pengolahan, perdagangan, dan pertambangan.

Kedua, memantau realisasi pembayaran pajak penghasilan (PPh) orang pribadi. Ketiga, meningkatkan uji kepatuhan wajib pajak.

“Uji kepatuhan material, ini tetap kita lakukan karena itu merupakan best activities di DJP,” tandasnya.

 

(ZBP)

Exit mobile version