Bimata

September 2021, Ikan Hias Bandung Tembus 33 Negara

BIMATA.ID, Jakarta- Ikan hias menjadikan Bandung menjadi daerah pengekspor ikan hias tertinggi nasional. Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina memaparkan selama periode 1-24 September 2021, hampir 2 juta ekor ikan hias diekspor dari Kota Kembang.

“Ekspor ikan hias dari Bandung telah menjangkau 33 negara di dunia, tentu ini prestasi yang patut kita jaga dan tingkatkan,” kata Rina saat mengurai data Sistem Karantina Ikan (Siskarin) BKIPM, Rabu (6/10/2021).

Rina menambahkan, selama periode 1-24 September, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKIPM di Bandung juga telah menerbitkan 95 health certificate atau sertifikat kesehatan ikan. Nilai ekspor yang dihasilkan dari komoditas ikan hias tersebut mencapai Rp9,2 miliar.

“Ikan-ikan yang diekspor berasal dari unit usaha uang telah tersertifikasi IKI dan CKIB grade A dan B. Jadi bisa dipastikan bahwa ikan-ikannya memang kualitas bagus,” sambungnya.

Dari ekspor tersebut, Rina menyebut ada 118 jenis hias yang menembus pasar global. Kendati demikian, posisi 3 besar ikan hias favorit pasar ekspor ialah tetra, rasbora, dan udang hias.

“Itu dari 3 favorit dari 118 jenis yang kita ekspor,” urai Rina.

Sementara Jepang, Amerika Serikat dan Singapura, menjadi 3 besar negara tujuan ekspor dari 33 negara. Guna menjaga tren positif ini, Rina meminta jajarannya untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan para pelaku usaha. Dia berharap, dengan terjaganya tren ekspor ini, bisa mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat sekaligus membuka peluang usaha baru di tengah pandemi Covid-19.

“Ini akan terus kita jaga, bahkan kita upayakan untuk meningkat. Semoga ikhtiar ini berdampak positif bagi Bandung, Jawa Barat dan Indonesia,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta jajarannya untuk mengoptimalkan potensi produksi dan ekspor ikan hias Indonesia ke pasar dunia. Kendati demikian, Menteri Trenggono mengingatkan pengembangannya harus tetap memperhatikan perlindungan dan pelestarian.

Menurutnya, sertifikasi, registrasi dan prinsip kehati-hatian juga harus menjadi perhatian.

Exit mobile version