BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia (RI), Mahfud MD mengungkapkan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah menyetorkan dana sebesar Rp 2,4 miliar dan 7,6 juta dolar Amerika Serikat ke kas negara. Aset kredit ini diperoleh dari hasil pemanggilan para obligor BLBI.
“Sampai dengan saat ini, Tim Satgas BLBI terus bekerja untuk mengembalikan hak negara, di mana sejumlah aset kredit telah dikembalikan ke kas negara dan sejumlah aset properti juga telah dikuasai oleh negara,” ungkapnya, dalam konferensi pers secara daring, Rabu (27/10/2021).
Kemudian, sambung mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI ini, Satgas BLBI juga melakukan pemblokiran tanah sebanyak 339 aset jaminan, pemblokiran saham pada 24 perusahaan. Lalu, memblokir aset properti sebanyak 59 sertifikat tanah di berbagai daerah.
Tidak hanya itu, aset lainnya yang berhasil diambil adalah balik nama menjadi atas nama Pemerintah RI terhadap 335 sertifikat dan perpanjangan hak pemerintah kepada 543 sertifikat yang tersebar di 19 provinsi.
“Ini belum termasuk penguasaan fisik aset properti yang telah diumumkan sebelumnya di beberapa kesempatan,” jelas Mahfud.
Mahfud juga menyampaikan, Pemerintah RI telah menentukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) sejumlah aset sitaan tersebut kepada tujuh kementerian atau lembaga. Yakni, Badan Narkotika Nasional (BNN), BNPT, Polri, Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, Kemenko dan Badan Pusat Statistik (BPS) RI.
“Dengan nilai seluruhnya Rp 791,17 miliar. Jadi yang sudah didapat itu kita buat penetapan status penggunaan,” tandas Ketua Pengarah Satgas BLBI ini.
Di samping itu, Mahfud menyebutkan, Satgas BLBI pun menghibahkan aset properti kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor senilai Rp 345,73 miliar. Selanjutnya, penguasaan fisik terhadap 97 bidang tanah seluas 5,3 juta meter persegi di Jakarta, Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor.
Mahfud mengatakan, seluruh aset yang disita oleh Satgas BLBI akan digunakan untuk kepentingan negara.
“Pokoknya semua untuk kepentingan negara, bukan untuk perorangan,” katanya.
[MBN]