BIMATA.ID, Makassar – Rumah Tahanan (Rutan) Makassar menguji coba penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk mencegah Covid-19.
Pelaksana harian Kepala Rutan Makassar Darmansyah mengatakan, uji coba ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam hal pemasangan QR-Code di seluruh UPT naungan Kementerian Hukum dan HAM.
“Persiapannya dari September sesuai arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan kemarin Rutan Makassar sudah mendapat respons dari Kemenkes terkait penerbitan QR Code-nya, untuk itu hari ini langsung kami uji coba,” katanya.
Darmansyah menyebut bahwa uji coba ini dilakukan mengingat pandemi Covid-19 yang mulai terkendali, sehingga ada kemungkinan untuk opsi kembali membuka layanan kunjungan. Meski begitu, lanjutnya, kepastian dibukanya kembali layanan kunjungan masih bergantung kepada Ditjen Pemasyarakatan.
“Yang pasti untuk sekarang sasarannya adalah memastikan bahwa lalu lintas orang yang masuk ke rutan telah melakukan vaksinasi. Mulai dari jajaran petugas rutan sendiri, aparat penegak hukum, hingga tamu-tamu dinas,” tambahnya.
Selain itu, saat ini Rutan Makassar telah menggencarkan vaksinasi bagi warga binaan. Hasilnya 96 persen warga binaan telah menjalani vaksinasi.
“Langkah intens pencegahan Covid-19 terus kami galakkan tidak hanya dari dalam namun juga dari luar. Hal ini merupakan ikhtiar kami untuk terus menjamin hak sehat bagi warga binaan,” sebutnya.
(HW)