Rencana Pemerintah Turki Bebaskan Visa Kepada WNI yang Berkunjung
BIMATA.ID, Jakarta- Duta Besar (Dubes) RI untuk Turki, Lalu Muhamad Iqbal menjelaskan, Saat ini pemerintah masih menunggu kabar dari Pemerintah Turki terkait pemberian bebas visa kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berkunjung.
Iqbal mengatakan, sebagaimana diketahui bahwa permohonan bebas visa dari Pemerintah Turki kepada WNI berkaca dari Indonesia yang sudah sejak tahun 2016 memberikan bebas visa bagi warga negara Turki yang berkunjung ke Indonesia.
“Kita akan menunggu komunikasi tertulis dari pihak Turki untuk menyampaikan mulai berlakunya pembebasan visa tersebut,” kata Iqbal pada, Jumat (15/10/2021).
Selain pembebasan visa, ada juga kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Pemerintah Turki untuk menjalin kerjasama dalam produksi paracetamol.
“Kemudian kesepakatan lain adalah kesepakatan untuk melakukan joint development dan joint production untuk Paracetamol,” imbuhnya.
Terlebih, hampir sebagian besar obat yang ada di Indonesia bahan bakunya masih dipasok dari negara lain. Oleh karena itu, Indonesia akan joint production dengan perusahaan di Turki yang sudah mampu melakukan produksi bahan baku tersebut terutama paracetamol.
(ZBP)