Bimata

Polisi Siap Melakukan Fungsinya Soal Laporan Natalius Pigai

BIMATA.ID, Jakarta — Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono, mengatakan siap melakukan fungsinya sebagai pelayan masyarakat untuk memproses laporan terhadap Natalius Pigai yang dilaporkan atas dugaan rasis terhadap Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

“Polri sebagai pelayan masyarakat, siapa pun yang datang ingin dilayani oleh Polri tentunya kami akan melayani, termasuk laporan terhadap Saudara Natalius Pigai,” katanya, Kamis (07/10/2021).

Menurut Rusdi, laporan yang sudah diterima akan dipelajari oleh penyidik guna langkah-langkah untuk keperluan penyelidikan.

“Penyidik tentunya akan mengambil langkah-langkah, nanti mengumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk menilai apakah ada tindak pidana atau tidak ada tindak pidana,” ujarnya.

Apabila dari hasil penyelidikan tersebut kalau didapati ada perbuatan tindak pidana, kata Rusdi, laporan tersebut akan diproses lebih lanjut.

“Belum (pemeriksaan, red.) nanti kita tunggu penyidiknya,Kalau memang tidak ada tindak pidana, tidak akan dilanjutkan oleh penyidik,” tungkasnya.(oz)

Exit mobile version