Berita

Polisi Gerebek Kantor Sindikat Pinjol Ilegal di Jakarta Barat

BIMATA.ID, Jakarta — Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan berdasarkan laporan dari masyarakat personilnya telah berhasil menggerebek sebuah ruko di kawasan Jakarta Barat,yang menjadi markas kantor sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki,” katanya, Kamis (14/10/2021).

Pihaknya Menyatakan, dari hasil proses penyelidikan akhirnya Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat menemukan kantor sindikat pinjol tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ternyata pinjol ini ilegal dan pihaknya langsung melakukan penggerebekan, barang bukti beserta karyawan di amankan untuk sementara waktu.

“Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol,” ucapnya.

Saat ini Polres Metro Jakarta Pusat sedang mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui siapa pemilik sindikat pinjol itu.

“Sampai saat ini kami masih mengenbangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi,” tungkasnya.[oz]

Tulisan terkait

Bimata
Close