Bimata

Polisi Amankan Bandar Narkoba Beserta Barang Bukti 5 kilogram Ganja

BIMATA.ID,Jakarta — Kapolsek Johar Baru Komisaris Polisi (Kompol) Edison membenarkan penangkapan tiga bandar narkoba dengan barang bukti 5 kilogram narkoba jenis ganja yang diamankan di Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat.

Penangkapan ini hasil pengembangan kasus dari pelaku yang tertangkap terlebih dahulu dan ketiga pelaku ialah MM, AG, dan FM. Ketiganya masih satu jaringan.

“Barang bukti berhasil kita amankan di rumah pelaku saat dilakukan penangkapan,” katanya, Rabu (06/10/2021).

Pihaknya mengatakan, awalnya polisi menangkap pelaku narkoba di Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru. Dari mulut pelaku, polisi mendapati informasi terkait MM, AG, dan FM yang berperan sebagai bandar di Kemayoran.

Edison belum mau berbicara lebih jauh terkait detail jaringan ini. Dia berjanji informasi kasus akan dibuka pada konferensi pers, Kamis, 7 Oktober 2021.

“Ini penangkapan tidak ada hubungan dengan tawuran yang terjadi di Johar Baru,” tegasnya.(oz)

Exit mobile version