BeritaPolitik

PKP Siapkan Karpet Merah Untuk Mantan Pegawai KPK

BIMATA.ID, Jakarta – Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), berencana membuat partai politik (parpol) usai tidak lagi menjadi bagian dari lembaga antirasuah tersebut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Said Salahudin menyampaikan, partainya siap menampung kepada eks pegawai KPK RI. Hal itu lantaran mendirikan parpol bukan pekerjaan yang mudah.

“Keinginan eks pegawai KPK untuk mendirikan partai politik baru merupakan ide yang bagus. Tetapi, itu bukan pekerjaan ringan. Perlu waktu lama. Kalau mau lebih cepat, PKP bersedia menyiapkan karpet merah untuk mereka,” ucapnya, Kamis (14/10/2021).

Ia mengaku, menyambut baik mantan pegawai KPK tersebut yang ingin mendirikan parpol dalam rangka memberantas korupsi. Hal itu merupakan pilihan yang tepat, namun mendirikan parpol baru bukan perkara mudah.

“Untuk bisa menjadi peserta Pemilu, sebuah parpol harus terlebih dahulu memenuhi segudang persyaratan untuk mendapatkan status badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),” terang Said.

Setelah berstatus badan hukum, lanjut Said, masih ada berbagai syarat lain yang juga harus dipenuhi oleh parpol baru agar dapat dinyatakan lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Nah, semua proses itu tidak bisa dilakukan dengan cepat. Akan menguras terlalu banyak energi. Padahal, agenda pemberantasan korupsi tidak bisa menunggu waktu,” sambungnya.

Di samping keinginan untuk membentuk parpol baru, ia menyarankan, agar mantan pegawai KPK RI yang punya reputasi baik dalam memberantas korupsi perlu menyiapkan opsi lain. Misal, bergabung dengan parpol yang sudah siap mengikuti Pemilu 2024.

“Kalau berkenan, PKP bersedia menyiapkan karpet merah untuk menerima para pejuang antirasuah tersebut bergabung bersama kami. Sebab, PKP adalah Rumah Besar Para Pejuang,” imbuh Said.

Said memastikan, agenda perjuangan PKP mempunyai kesamaan dengan teman-teman eks pegawai KPK RI.

Buktinya, Ketua Umum DPP PKP, Yussuf Solichien, berani mengatakan dihadapan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), seandainya saja tidak melanggar hukum, maka para koruptor pantasnya langsung ditembak mati saja. Apalagi, terhadap mereka yang menggarong uang negara di saat rakyat sedang kesusahan.

“Nah, kalau tawaran ini dianggap baik, PKP akan menyiapkan tambur dan rebana untuk menyambut teman-teman eks pegawai KPK dengan ucapan ahlan wa sahlan,” pungkasnya.

Sebelumnya, mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK RI, Rasamala Aritonang, mengungkapkan keinginannya membuat parpol. Pasalnya, parpol merupakan kendaraan strategis dalam sistem demokrasi yang bisa mewujudkan perubahan besar, yakni Indonesia bebas dari korupsi.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close