BIMATA.ID, Jakarta – Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Rasamala Aritonang, masih ingin berkontribusi besar untuk Indonesia, yakni dengan membuat partai politik (parpol).
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, mendukung hal itu lantaran ada kesadaran politik yang tinggi.
“Bagus, artinya ada kesadaran politik yang tinggi,” ujarnya, Kamis (14/10/2021).
Tetapi, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini mengakui, membuat parpol baru adalah hal yang sulit. Di antaranya soal persyaratan teknis dan verifikasi.
“Meski mendirikan parpol baru itu tantangannya sangat berat, secara teknis verifikasi saja sudah persoalan rumit,” tandas Daniel.
Meski begitu, Daniel mengapresiasi semangat dari mantan pegawai KPK RI tersebut. Karena, membuat parpol merupakan langkah strategis untuk memajukan Indonesia.
“Kita apresiasi, karena itu sebuah pilihan dan langkah yang strategis dalam memajukan Indonesia,” imbuh Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) I ini.
Sebelumnya, Rasamala menyebut, dirinya masih ingin berkontribusi besar untuk Indonesia. Dipecat dari KPK RI, tidak mengurungkan niatnya untuk berkontribusi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Saya masih tertarik kok untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dengan apa yang saya miliki,” tuturnya, Rabu (13/10/2021).
Rasamala menilai, untuk memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi tidak harus berada di lembaga antirasuah. Apalagi, kini pegawai KPK RI berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan independen.
Salah satu hal yang dia pikirkan untuk turut membantu membawa perubahan bagi Indonesia, yakni dengan mendirikan parpol. Sebab, parpol dapat menjadi kendaraan perubahan.
“Saya malah tertarik bikin partai politik, atau bisa juga masuk parpol. Kalau bisa bikin partai, nanti saya namakan ‘Partai Serikat Pembebasan’. Partai politik bisa jadi jalan untuk kendaraan perubahan, tentu dengan prinsip utama integritas,” pungkas Rasamala.
[MBN]