BeritaNasionalPolitikUmum

Pengamat Politik: PLT Pengganti Boleh Ikut Pilkada 2024 Dapat Memicu Pertempuran Politik yang Panas

BIMATA.ID, Jakarta- Pengamat politik Jajat Nurjaman mengatakan, pelaksanaan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang, akan mengubah peta politik secara keseluruhan.

Pasalnya, dengan kekosongan selama 2 tahun yang akan diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT) yang relatif lama ini membuat suhu politik di daerah akan berubah drastis.

“Pilkada serentak ini merupakan amanat dari UU sehingga sangat sulit bilamana akan dilakukan perubahan rencana. Namun, secara politis perlu disikapi lebih jauh tentang peran dari pejabat pengganti (PLT) tersebut, dengan menjabat selama 2 tahun bahkan ada yang lebih beberapa bulan tentu banyak hal yang bisa dilakukan meskipun ada batasan-batasan tertentu mengenai kewenangan bagi pejabat pengganti. Atas dasar itu, bukan tidak mungkin akan muncul berbagai tawaran politik dari parpol kepada para pejabat PLT menjadi bagian dari kontestasi pilkada”, tutur Jajat.

Jajat menilai, bagi partai politik secara tidak langsung memang tidak ada kerugian atau keuntungan yang khusus bahkan penentuan siapa yang akan diusungnya akan lebih banyak pilihan. Sebaliknya, bagi calon incumbent yang sudah berhenti selama 2 tahun tentu saja merupakan kerugian bilamana pejabat PLT nya juga turut serta dalam pilkada 2024.

“Tidak adanya ketentuan khusus yang mengatur bahwa seorang PLT dilarang maju pilkada merupakan celah bagi PLT untuk turun langsung dalam kontestasi pilkada, karena secara administrasinya hanya mewajibkan mengundurkan diri dari statusnya sebagai PNS, sekali lagi poin pentingnya adalah dalam pilkada 2024 yang akan datang tidak menutup kemungkinan suhu politik daerah akan menjadi lebih panas dengan adanya dua paslon yang berlatar belakang incumbent”, tutup Jajat.

 

(Bagus)

Tags

Related Articles

Bimata
Close