Berita

Pemprov Sumsel Mendorong 14 kabupaten dapat Menurunkan Status PPKM

BIMATA.ID, Palembang — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dinilai menunjukkan kemajuan signifikan dalam penanganan Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Selatan, Lesty Nuraini,mengatakan akan mendorong 14 kabupaten dan kota di provinsi itu pada masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 5-18 Oktober 2021 menuju level 1.

“Angka kasus penularan Covid19 berhasil ditekan, kondisi ini perlu terus diperbaiki pada masa perpanjangan PPKM dua pekan ke depan dengan mendorong kabupaten/kota menurunkan levelnya hingga menuju zona hijau,” katanya, Rabu (06/10/2021).

Lesti Merinci, 14 kabupaten/kota yang sekarang ini ditetapkan PPKM level 2, yakni Kota Palembang, Prabumulih, Pagaralam, Lubuklinggau, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Ogan Komering Ilir (OKI), Muara Enim, Lahat, Musi Rawas, Banyuasin, Ogan Ilir, dan Kabupaten Pali. Sejumlah daerah tersebut didorong turun ke level 1.

Sedangkan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang menjadi satu-satunya daerah dari 17 kabupaten/kota di provinsi itu  yang berada di PPKM level 3 untuk berusaha terus menurunkan levelnya ke arah yang lebih baik.

Sementara Kabupaten Musi Banyuasin dan Empat Lawang yang berhasil mengendalikan angka penularan COVID-19 dan membawa daerah tersebut ke PPKM level 1 diharapkan dapat terus memperbaiki, sehingga pandem bisa segera diakhiri.

Pihaknya terus berupaya mengingatkan masyarakat di 17 kabupaten/kota di provinsi tersebut untuk tidak melonggarkan protokol kesehatan (prokes) meskipun level PPKM semua daerah bergerak turun, bahkan ada yang menuju ke arah zona aman Covid-19.

“Masyarakat jangan melihat PPKM telah turun level menuju zona aman lantas melonggarkan protokol kesehatan, karena jika sampai melonggarkan prokes peningkatan kasus Covid-19 bisa saja terjadi lagi,” ujarnya.

Masa perpanjangan PPKM hingga 18 Oktober 2021 diharapkan semua daerah bisa terus menurunkan levelnya. Untuk itu kegiatan mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi aturan PPKM dan protokol kesehatan tetap dilakukan.

“Melalui upaya ini dan dukungan masyarakat menerapkan prokes secara ketat, seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik atau tidak menimbulkan kerumunan, diharapkan mata rantai penularan Covid-19 bisa diputus dan kehidupan normal kembali,” tugasnya.(oz)

Related Articles

Bimata
Close