BeritaOlahragaOtomotifRegionalUmum

Pemprov DKI Kaji Opsi Tempat Pelaksanaan Formula E

BIMATA.ID, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini tengah mengkaji sejumlah opsi tempat yang akan digunakan sebagai sirkuit balapan Formula E.

Sebelumnya, Pemprov DKI menyebutkan Formula E akan digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas). Hanya saja, Pemprov DKI tak kunjung mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat untuk menggelar ajang balap mobi listrik tersebut di kawasan cagar budaya Monas.

Anies menjelaskan, ada lima tempat yang sedang dikaji untuk digunakan sebagai sirkuit Formula E.

“Ada lima alternatif, di antaranya di kawasan Senayan dan di Pantai Maju Bersama,” ujarnya, Rabu (06/10/2021), seperti dilansir TribunJakarta.com. “Nanti akan dipilih lokasi terbaik,” tegas Anies.

Pantai Kita, Maju, Bersama terletak di Pulau Reklamasi yang dibangun semasa kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Pantai tersebut terletak di pulau yang sebelumnya dikenal sebagai Pulau Reklamasi C, D, dan G.

Anies mengubah nama ketiga pulau reklamasi tersebut menjadi Pantai Kita (Pulau C), Pantai Maju (Pulau D), dan Pantai Bersama (Pulau G).

Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1.744 Tahun 2018 tentang Penamaan Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju dan Kawasan Pantai Bersama Kota Administrasi Jakarta Utara.

 

(ZBP)

Tags

Related Articles

Bimata
Close