Bimata

Pemerintah Tak Minta Imbalan Sepeser Pun Dalam Pengelolaan BLK Komunitas

BIMATA.ID, Jakarta-  Lembaga penerima bantuan diminta dapat melaksanakan proses pembangunan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah diterbitkan dan berhati-hati dalam menjalankan proses pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas.

Dalam pengelolaan BLK Komunitas tersebut, pemerintah diminta untuk tidak memungut biaya. Apabila ada permintaan biaya mengelola BLK Komunitas mengatasnamakan pemerintah, maka pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan melaporkan ke Kepolisian.

“Pemerintah tidak meminta imbalan sepeser pun atas bantuan pemerintah yang diberikan kepada BLK. Jangan pernah ada yang mau ditarik atau apapun lah namanya oleh seseorang yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan. Jadi, kalau ada yang mengatasnamakan saya atau Pak Dirjen lainnya yang meminta fee atau apa saja itu laporkan kepada kami (Kemenaker). Kami akan teruskan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sebagaimana mestinya,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Ida juga meminta kepada Dirjen Binalavotas untuk mengawal secara ketat semua proses, mulai dari pengajuan proposal hingga penetapan, serta proses pembangunan gedung workshop BLK Komunitas yang dilaksanakan secara transparan dan tidak dipungut biaya.

“Karena program ini murni bantuan pemerintah yang tidak boleh dipungut biaya serupiah pun, mulai dari pembangunannya, pengadaan peralatan sampai meng-upgrade kapasitas pelatihnya atau instrukturnya sampai program pelatihan, semua diberikan pemerintah gratis tanpa dipungut biaya sedikit pun,” ujar Ida.

Ida menyampaikan, program pendirian BLK Komunitas merupakan terobosan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang telah dimulai sejak tahun 2017.

Saat ini, Kemnaker telah mendirikan 2.127 BLK Komunitas yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Pada tahun ini, setelah dilakukan penyesuaian program dan anggaran, Kemenaker menargetkan pendirian BLK Komunitas sebanyak 787 lembaga yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

(ZBP)

Exit mobile version