BeritaKesehatanNasionalTravelUmum

Pemerintah Kembali Sesuaikan Aktivitas Masyarakat dan Buka Tempat Wisata

BIMATA.ID, Jakarta- Situasi pandemi Covid-19 yang berangsur kondusif mendorong pemerintah melakukan penyesuaian terhadap aktivitas masyarakat, khususnya di zona Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Sejumlah fasilitas dan atraksi rekreasi pun kembali dibuka. Salah satunya, tempat bermain anak di pusat perbelanjaan.

Namun, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menjelaskan kebijakan tersebut disertai dengan syarat, yaitu pemilik wahana harus mencatat nomor telepon orangtua dan waktu bermain anak untuk keperluan tracing. Penyesuaian juga diterapkan pada bioskop. Johnny menjelaskan, kapasitas penonton bisa dinaikkan menjadi 70 persen dan anak-anak diperbolehkan masuk. Aturan ini juga berlaku untuk bioskop di zona PPKM level 1.

“Anak-anak di bawah usia 12 tahun pun boleh masuk ke tempat wisata di kota atau kabupaten PPKM level 2 yang sudah terintegrasi dengan (aplikasi) PeduliLindungi. Namun, dengan syarat, harus didampingi orangtua,” terang Johnny, Kamis (21/10/2021).

Ia menambahkan, wisata air pada wilayah PPKM level 1 dan 2 juga sudah boleh dibuka. Sementara, pembukaan tempat rekreasi di zona level 3 masih dalam tahap uji coba oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

“Sopir logistik yang sudah divaksin dua kali dapat menggunakan tes usap antigen. Hasil tes berlaku selama 14 hari untuk perjalanan domestik. Selain itu, akan dilakukan random testing pada supir logistik,” ujar Johnny.

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close