BeritaEkonomiKesehatanRegionalTravel

Pemerintah akan Mulai Membuka Izin untuk Wisatawan Asing di Bali Pada 14 Oktober

BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, saat ini pemerintah tengah berencana untuk membuka kembali tempat wisata Bali untuk pengunjung dari beberapa negara pada 14 Oktober mendatang.

Bersamaan dengan itu, Bandara Ngurah Rai di Bali pada 14 Oktober juga akan dibuka untuk penerbangan internasional dari beberapa negara seperti Korea Selatan, China, Jepang, Uni Emirat Arab dan Selandia Baru.

“Akan dibuka selama memenuhi persyaratan mengenai karantina, tes dan kesiapan satgas. Negara yang kita buka nanti terdiri dari beberapa negara seperti Korea Selatan, China, Jepang, Abu Dhabi dan Selandia Baru,” ujarnya.

Namun, Luhut tidak menyebut apakah pengunjung dari negara-negara di Eropa, Amerika atau Afrika juga akan diperbolehkan berkunjung ke Bali mulai bulan ini.

Wisatawan asing ini diwajibkan menunjukkan bukti pemesanan kamar hotel untuk karantina setidaknya delapan hari.

Luhut menjelaskan, pembukaan ini merupakan salah satu upaya uji coba setelah pemerintah melonggarkan pemberlakuan pembatasan sosial masyarakat (PPKM).

“Ini dilakukan secara bertahap jangan sampai hal yang kita tidak inginkan tercapai,” kata Luhut.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close