Bimata

Pemerintah Akan Bangun Ratusan Ribu Rumah di IKN baru

BIMATA.ID, Jakarta- Kepala Project Implementation Unit (PIU) National Affrordable Housing Program (NAHP) Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Dedy Permadi mengatakan, Konstruksi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Baru di Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, akan dimulai pada Tahun 2022. Pembangunan KIPP IKN tidak hanya mencakup gedung pusat pemerintahan saja, tetapi juga kawasan pemukiman.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjelaskan sebanyak 100.000 rumah akan dibangun di KIPP IKN. Penyediaan rumah tersebut untuk menampung masyarakat yang tinggal di KIPP IKN dengan total target populasi mencapai 320.000 orang hingga tahun 2045.

“Dari target populasi yang ada dibutuhkan setidaknya sekitar 82.353 unit hingga 100.000 unit rumah yang akan kami bangun. Dengan asumsi per unit diisi oleh 3 sampai 4 orang,” kata Dedy secara virtual, Kamis (30/09/2021).

Kawasan permukiman di KIPP IKN akan diisi oleh masyarakat yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri dan masyarakat umum. Komposisinya yaitu 70% ASN, TNI/Polri dan 30% lainnya masyarakat umum.

Diketahui, sebanyak 73.026 unit diperuntukkan bagi ASN, TNI/Poli dan sekitar 9.327 unit hingga 27.000 unit lainnya untuk masyarakat umum. Kawasan permukiman di KIPP IKN terbagi menjadi empat zona yaitu Zona 1A, Zona 1B, Zona 2, dan Zona 3. Rencana hunian yang segera akan direalisasikan berada di Zona 1A dan dikhususkan bagi ASN dan TNI/Polri.

Selanjutnya, sebanyak 888 unit untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), 382 unit untuk Polri, 1.444 unit untuk TNI, 139 unit rumah untuk Badan Intelejen Negara (BIN), dan 8.774 unit untuk ASN pemerintahan. Sehingga total rumah yang akan dibangun di Zona 1A itu ada sekitar 11.269 unit rumah. Dan pendanaan penyediaan rumah itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak 2.036 unit.

“Dan sisanya yaitu 9.232 akan dibiayai melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU),” ujar Dedy.

 

(ZBP)

Exit mobile version