BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyerahkan dua Kapal Perang jenis Angkut Tank AT-8 dan AT-9 pesanan Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang diproduksi oleh Industri Pertahanan (Indhan) dalam negeri PT Bandar Abadi (Ship Builders and Dry-Docks) kepada TNI Angkatan Laut (TNI AL), di Galangan PT Bandar Abadi Batam, Selasa (26/10).
Dalam kesempatan tersebut, Menhan Prabowo bersama Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, dan beberapa perwakilan Komisi I DPR menyaksikan penandatanganan Berita Acara oleh Direktur PT. Bandar Abadi Maslina Simanjuntak, Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kemhan Marsda TNI Yusuf Jauhari, M.Eng., Aslog Panglima TNI Marsda TNI Sujatmiko G.S, M.Sc., Aslog Kasal Laksda TNI Puguh Santoso SE., MM., dan Pangkoarmada III Laksda TNI Irvansyah, S.H., CHRMP., M.Tr.Opsla.
“Kita membutuhkan penjaga yakni TNI AL yang kuat untuk mengibarkan merah putih dan menegakkan kedaulatan negara,” kata Menhan Prabowo.
Dua Kapal Angkut Tank yang diberi nama KRI Teluk Weda-526 dan KRI Teluk Wondama-527 ini merupakan salah satu upaya menambah kekuatan pertahanan negara, dengan turut juga memperkuat industri pertahanan dalam negeri sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo.
Penamaan KRI Teluk Weda-526 diambil dari nama sebuah Teluk yang terletak di Halmahera Tengah Kecamatan Weda Tengah Maluku Utara, yang terkenal akan keindahan taman bawah lautnya, dengan kehidupan ikan melimpah, salah satunya spesies Hiu Kaki Langka.
Adapun nama KRI Teluk Wondama-527, diambil dari nama Teluk di daerah Kepala Burung Pulau Papua, yang dianggap sebagai surga terapung karena keindahan alamnya, di sebelah Raja Ampat.
Dua kapal perang tersebut memiliki panjang keseluruhan (LOA) 117 M, lebar 16.40 m, tinggi 7.80 m dengan kecepatan maksimum 16 knot, juga memiliki endurance 20 hari dan diawaki 111 orang kru. Selain itu, dua kapal angkut tank ini mampu membawa 367 orang pasukan, 15 unit Tank BMP-3F serta satu unit helikopter.
Pembangunan dua kapal tersebut diketahui mampu diselesaikan oleh PT Bandar Abadi dalam waktu 25 bulan saja atau lima bulan lebih cepat dari waktu yang ditentukan, yaitu 30 bulan.
Masuknya dua kapal perang jenis Angkut Tank KRI Teluk Weda-526 dan KRI Teluk Wondama-527 ke jajaran alutsista TNI AL diharapkan dapat memenuhi upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian industri pertahanan dalam negeri, sekaligus mengurangi ketergantungan kepada industri pertahanan luar negeri, khususnya dalam hal pengadaan kapal perang.
(Biro Humas Setjen Kemhan)