LBH Desak Polda Buka Kasus Dugaan Pemerkosaan Tiga Anak di Luwu
BIMATA.ID, Makassar – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polda Sulsel membuka kembali kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan ayah terhadap tiga anak kandungnya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
“Harapannya tentu supaya kasus ini segera dibuka kembali, kasus diproses dan ditingkatkan sehingga anak bisa mendapatkan keadilan,” kata Ketua Divisi Perempuan, Anak dan Disabilitas LBH Makassar Rezky Pratiwi.
Pratiwi menegaskan, bahwa pelaku harus mendapat hukuman seberat-beratnya. Menurutnya, pelaku sampai saat ini masih bebas berkeliaran tanpa harus menanggung kesalahan yang telah diperbuatnya.
“Jadi harus ada proses hukuman kepada pelaku,” ucapnya.
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar mengaku, akan menerjunkan tim ke Luwu Timur, Sulawesi Selatan untuk mendalami kasus ini.
“Kami sedang menyiapkan tim untuk bisa ke Luwu Timur untuk berkoordinasi dan melaksankaan asesmen lanjutan,” kata Nahar dalam keterangannya dikutip, Jumat (8/10/2021).
Dia mengungkapkan, bahwa kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah ini terus dipantau oleh Kementerian PPPA sejak 2019 lalu.
Saat ini, kata dia, kementerian sedang melakukan koordinasi lanjutan karena kasus ini telah dihentikan oleh pihak kepolisian.
“Kami terus memantau kasus ini sejak 2019, ada SP3 dan beberapa catatan,” pungkasnya.
Sekadar informasi, kasus dugaan pemerkosaan ayah terhadap anak kandungnya ini terjadi pada 2019 lalu di Luwu Timur, Sulsel.
Ibu dari anak ini pernah melaporkan peristiwa nahas ini kepada aparat kepolisian di Polres Luwu Timur. Hanya saja, kasus ini diberhentikan.
(HW)