BeritaHukumNasionalPolitikUmum

KPU Minta Komisioner Berikutnya Pakai Teknologi Baru Untuk Pemilu

BIMATA.ID, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap para komisioner baru menerapkan teknologi informasi pada setiap tahapan Pemilu 2024. Hal itu disampaikan dalam pertemuan antara Komisioner KPU 2017-2022 dengan Tim Seleksi Anggota KPU-Bawaslu.

Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik mengatakan pemilihan umum sudah semestinya menggunakan teknologi mutakhir. Menurutnya, itu perlu guna menghadirkan pemilu yang mudah, murah, transparan, dan akuntabel.

“Kita juga berharap KPU dan Bawaslu punya satu visi yang sama keniscayaan kita menyelenggarakan pemilu tidak mungkin lagi tanpa menggunakan teknologi informasi,” kata Evi, Selasa (26/10/2021).

Evi mengatakan, KPU sudah menguji coba beberapa teknologi informasi di Pilkada Serentak 2020. Misalnya, rekapitulasi elektronik menggunakan aplikasi Sirekap yang memiliki akurasi data hingga 99 persen.

KPU juga sedang menggagas penerapan sistem informasi dalam verifikasi partai politik. Mereka berencana memusatkan seluruh pendaftaran di pusat secara daring. Dia berharap, Timsel KPU-Bawaslu menjadikan teknologi informasi sebagai salah satu kriteria calon anggota KPU dan Bawaslu. Ia mengatakan hal itu perlu dilakukan supaya ada perbaikan berkelanjutan dalam sistem pemilihan umum.

“Kami sangat berharap di dalam rekrutmen ataupun seleksi saat ini seluruh kebijakan program yang sudah kita rintis ini bisa dilanjutkan KPU yang nantinya mudah-mudahan akan terpilih,” tutur Evi.

Sebelumnya, Timsel KPU-Bawaslu membuka pendaftaran bakal calon anggota KPU dan Bawaslu. Pendaftaran dibuka pada Senin (18/10/2021) hingga Senin (15/11/2021).

Timsel akan menyaring 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu. Nama-nama itu akan disetor ke Presiden Joko Widodo untuk diajukan ke DPR. Timsel juga menuai kritik karena diduga diisi oleh orang-orang dekat pemerintah.

Peneliti KoDe Inisiatif, Muhammad Ihsan Maulana menyebut Ketua Timsel Juri Ardiantoro yang pernah menjabat Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf pada Pilpres 2019. Ia juga menyoroti perwakilan pemerintah yang mendominasi komposisi Timsel. Menurut catatan Ihsan, setidaknya ada lima pejabat publik dalam Timsel KPU-Bawaslu.

Selain Juri yang menjabat Deputi IV Kepala Staf Presiden, ada Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar, serta Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej.

Tidak hanya itu, ada nama Abdul Ghaffar Rozin selaku Staf Presiden yang masuk dalam anggota Timsel. Terakhir, ia juga menyinggung nama Poengky Indarty yang berstatus sebagai Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close