BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Juri Ardiantoro, memastikan independen.
Meskipun, Juri pernah menjadi salah satu tim sukses (Timses) Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin.
“Kami semua punya komitmen yang sama untuk bekerja secara terbuka, transparan, imparsial, dan independen,” ungkapnya, dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), Jakarta Pusat, Selasa (12/10/2021).
Dirinya menilai, sistem kerja tersebut dapat meyakinkan kepada masyarakat bahwa Tim Pansel dapat bekerja sesuai aturan.
“Kami bisa bekerja dengan baik sesuai yang diperintahkan,” pungkas Juri.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian mengatakan, setiap Anggota Tim Pansel Calon Anggota KPU dan Bawaslu memiliki latar belakang yang berbeda-beda.
Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) ini menilai, tidak perlu latar belakang yang tidak terkait seleksi diungkit-ungkit.
“Kalau melihat latar belakang, semua punya latar belakang. Yang penting sudah dikasih kepercayaan. Kita lihat ke depan. Sudah seperti itu saja. Evaluasi sama-sama,” kata Tito.
Masyarakat diajak mengawasi kinerja Pansel Calon Anggota KPU dan Bawaslu. Tim yang dibentuk melalui Keputusan Presiden (Kepres) 120/P Tahun 2021 itu harus dapat bekerja dengan baik.
“Dengan partisipasi masyarakat yang kuat, harapan Presiden Jokowi dan rakyat Indonesia agar tim seleksi menghasilkan calon Anggota KPU-Bawaslu RI yang kompeten, profesional, dan berintegritas, akan menjadi kenyataan,” tandas Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Luqman Hakim, Selasa (12/10/2021).
Lukman mengemukakan, Juri yang dipercaya sebagai ketua tim seleksi dinilai memiliki rekam jejak moncer dalam kepemiluan. Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) ini pernah menjadi Ketua KPU pada 2016-2017.
“Selama menjadi anggota dan ketua KPU, menurut saya, Juri Ardiantoro bekerja dengan integritas yang tinggi dan tidak pernah tersandung masalah-masalah pelanggaran etik dan hukum,” imbuhnya.
[MBN]