Bimata

Ketua Bawaslu Makassar Dilaporkan Kasus Perselingkuhan

BIMATA.ID, Makassar – Ketua Bawaslu Kota Makassar, N dilaporkan ke aparat kepolisian atas dugaan perselingkuhan dengan perempuan berinisial AP. AP adalah ASN Pemkot Makassar.

Kasus perselingkuhan N dan AP dilaporkan suami AP berinisial S di Polrestabes Makassar berdasarkan LP/280/IX//2021/POLDA SULSEL/RESTABES MKS, tanggal 27 September 2021.

S awalnya curiga dengan gerak-gerik istrinya dan pada akhirnya mendapati N dan AP. Ia pun melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar.

“Iya benar ada laporan dugaan perzinahan yang masuk di kami. Kami sudah tindaklanjuti dan penyelidikan,” kata Kanit PPA Polrestabes Makassar AKP Muh Rivai, Senin (11/10/2021).

Rivai mengatakan, kasus ini masih tahap penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi atas laporan ini.

“Dugaan (laporan) ini Pasal 284 KUHP perzinahan terkait perbuatan istrinya itu (AP). Ini sementara kami belum bisa buka (jabatan dan asal usul terlapor serta pelapor). Kita masih penyelidikan,” tambahnya.

Saat ini, tidak ada penahanan dalam kasus ini. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Kendati demikian, mereka yang diperiksa telah memberikan keterangan ke penyidik.

“Katanya (hasil pemeriksaan sementara) hanya sebagai teman,” ungkapnya.

(HW)

Exit mobile version