Kasus Dugaan Perselingkuhan, Nursari Undur Diri dari Bawaslu Makassar
BIMATA.ID, Makassar – Komisioner sekaligus Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri ini sejak dua pekan sebelumnya.
Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengungkap hal tersebut, merespon kasus hukum yang menimpa Nursari yang diduga selingkuh.
“Kami semua juga kaget dengan berita ini, dan kami tidak ada info sebelumnya. Sekitar dua minggu lalu, yang bersangkutan sudah menyampaikan pengungunduran diri sebagai komisioner Bawaslu Makassar,” kata Saiful, Selasa (12/10/2021).
Saiful menjelaskan alasan Nursari mengundurkan diri karena mau fokus pada urusan dan kegiatan lain, sesuai profesi awalnya sebelum aktif di Bawaslu.
“Meski belum ada penggantinya, tetapi yang bersangkutan sudah menyatakan mundur dari Bawaslu dan tidak lagi menjalankan tugas sebagai Bawaslu,” jelas Saiful.
Meski begitu, Bawaslu Sulsel berharap, kasus yang mencuat ini dapat diproses dan ditangani dengan baik, dengan tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah.
“Biarlah proses dan mekanisme hukum yang menjelaskan duduk masalahnya, apakah dugaan itu benar terbukti atau tidak.
“Posisi yang bersangkutan bukan lagi anggota Bawaslu (telah mundur), tentu akan memudahkan proses penanganannya,” demikian Saiful.
Sebelumnya, pria berinsial S melaporkan istrinya AP atas kasus perselingkuhan dengan N di Polrestabes Makassar. N diduga adalah komisioner Bawaslu Makassar. Sementara AP ASN Pemkot Makassar.
(HW)