BIMATA.ID, Jakarta- Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman mengomentari terkait polemik tanggal jadwal Pemilu 2024, yang hingga kini belum juga diputuskan lantaran pemerintah, DPR, hingga KPU berbeda-beda sikap. Benny menduga ada skenario gelap pemerintah di balik polemik jadwal pemilu tersebut. Ia menyebut penyelenggaraan pemilu seharusnya sepenuhnya diserahkan kepada KPU.
“Penyelenggara pemilu itu adalah KPU menurut UUD NRI 1945, bukan pemerintah. Pemilu yang diselenggarakan KPU itu sekali dalam lima tahun, pemerintah menolak merevisi UU Pemilu, yang berarti UU Pemilu yang lama tetap diberlakukan. Karena UU Pemilu sudah ada, selanjutnya penyelenggara pemilu diserahkan sepenuhnya kepada KPU,” kata Benny, Selasa (12/10/2021).
Benny merasa heran jika pemerintah tetap ngotot agar Pemilu diselenggarakan pada 15 Mei 2024. Dia menduga ada skenario gelap pemerintah di balik tidak kunjung jelasnya jadwal Pemilu 2024.
“Pemerintah ngotot Pemilu tanggal 15 Mei itu tidak jelas benar, sehingga patut dicurigai ada skenario gelap yang hendak dicapai pemerintah,” ucapnya.
Benny menyebut bahwa KPU adalah penyelenggara Pemilu yang tidak bisa diintervensi oleh pemerintah. Untuk itulah, anggota Komisi III DPR ini meminta agar pemerintah menjelaskan alasan mendasar kekeh Pemilu diselenggarakan 15 Mei 2024.
“Untuk menghindari kecurigaan yang tidak perlu, pemerintah penting menjelaskan secara terbuka kepada rakyat alasan mendasar di balik usulan untuk menetapkan Pemilu pada 15 Mei 2024,” ujarnya.
(ZBP)