Bimata

Ini Alasan Pemerintah Menggeser Hari Libur Peringatan Maulid Nabi

BIMATA.ID, Jakarta- Hari libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW digeser dari tanggal 19 Oktober 2021 ke tanggal 20 Oktober 2021.

Dalam hal ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, bahwa berdasarkan riset yang dilakukan menunjukkan adanya kecenderungan masyarakan memanfaatkan hari ‘kejepit’ untuk memperpanjang libur. Keputusan menggeser hari libur nasional adalah untuk mengurangi pergerakan massa secara besar di waktu yang sama.

“Jadi mengenai penggeseran libur hari besar keagamaan itu memang pertimbangannya semata-mata adalah untuk menghindari masa libur yang panjang karena di celah antara hari libur dengan libur reguler itu ada hari kejepit yaitu, hari Senin,” Jelas Muhadjir.

“Kita sudah sangat pengalaman setiap terjadi libur panjang dan diikuti dengan pergerakan orang besar-besaran dari satu tempat ke tempat yang lain itu akan diikuti dengan kenaikan Covid-19,” Tambahnya.

Kebijakan itu dilakukan dengan pertimbangan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 akibat pergerakan massa secara besar-besaran. Hal itu disampaikan Wapres usai melakukan olahraga pagi di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VII Kupang, Minggu (17/10/2021).

“Jadi memang bukan kali ini saja, sudah beberapa kali kita menggeser untuk menghindari orang memanfaatkan hari ‘kejepit’ itu, Alasannya itu supaya walaupun memang sudah rendah (kasus Covid-19), tapi tetap kita antisipatif,” ucap dia.

 

(Bagus)

Exit mobile version