Ibnu Ariebowo Kusumo Dukung Aspirasi Majelis Adat Sunda soal Kelestarian Kebun Raya Bogor
BIMATA.ID, Bogor – Anggota DPRD Jawa Barat dari Partai Gerindra RM Ibnu Ariebowo Kusumo mendukung aspirasi Majelis Adat Sunda dan Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat soal kelestarian Kebun Raya Bogor (KRB).
“Saya mendukung aspirasi dari Majelis Adat Sunda dan Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat terkait kelestarian Kebun Raya Bogor,” kata Ibnu dalam keterangan persnya kepada bimata.id, Sabtu (23/10).
Menurut Anggota DPRD Jabar dari Dapil Kota Bogor ini, KRB harus dijaga kelestariannya. Karena, KRB tidak hanya menyimpan flora dan fauna, namun juga bagian dari sejarah Kota Bogor.
“Saya sepakat KRB harus dijaga kelestariannya. Jangan sampai, pengembangan KRB justru merusak kelestarian flora dan fauna yang ada di sana,” papar Anggota Komisi V DPRD Jabar ini.
Majelis Adat Sunda dan Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa menolak kebijakan swastanisasi KRB, di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Kamis 21 Oktober 2021.
Ketua Majelis Adat Sunda, Ari Mulya pihaknya menuntut pencabutan kontrak swastanisasi di KRB untuk dijadikan sebagai tempat wisata malam.
“Kami juga menolak swastanisasi seluruh lahan-lahan kabuyutan (leluhur) yang disakralkan oleh masyarakat Sunda,” tegas Ari.
Menurut Ari, penolakan ini karena untuk menjaga nilai-nilai luhur budaya dan adat istiadat di Jawa Barat. Mengingat, KRB adalah salah satu warisan budaya Indonesia, maka keberadaannya harus dilestarikan, agar nilai-nilai luhur dari budaya itu terjaga, lestari dan keberadaannya bisa terus diwariskan kepada generasi selanjutnya.
“Banyak situs-situs budaya, di Kebon Raya Bogor itu, jadi keberadaannya harus dilestarikan,” tambah Ari.
Diketahui, LIPI menyerahkan pengelolaan sejumlah kebon raya kepada pihak swasta. Tidak hanya KRB, tetapi juga Cibodas, Purwodadi dan Bali.
Kepala LIPI Laksana Tri Handoko saat itu, berdalih alih kelola dilakukan karena LIPI tidak memiliki kapasitas dan kemampuan untuk mengekplorasi potensi kebun raya di era kekinian.
Menurut Ibnu, bila hal itu yang menjadi alasan LIPI, maka mestinya kelestarian kebun raya menjadi hal prioritas. Jangan sampai, ucapnya, niat memodernisasi kebun raya justru menjadi awal dari kerusakan lingkungan kebun raya itu sendiri.
“Pengembangan KRB boleh saja, tetap dengan menjaga kelestariannya. Jangan sampai pengembangan KRB malah merusak kelestarian KRB itu sendiri,” pungkas Ibnu, yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar ini.