BIMATA.ID, Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-17, Jumat, 1 Oktober 2021. Acara ini dijadikan momentum untuk mengajak seluruh lembaga negara, khususnya MPR RI, DPR RI, dan Presiden RI, dalam menyongsong amendemen konstitusi.
Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan, amendemen konstitusi dilakukan sebagai bagian dari upaya melakukan koreksi dan perbaikan arah perjalanan bangsa. Dari amendemen ini, maka diharapkan dapat mewujudkan apa yang menjadi cita-cita para pendiri bangsa.
“Wacana amendemen konstitusi harus menjadi sebuah roadmap untuk memberi ruang bagi negara dan pemerintah, agar mampu memperkuat kedaulatan bangsa, dengan tujuan utama mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa, yaitu Keadilan Sosial, Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” ucapnya, dalam pidato acara tersebut, di Gedung Nusantara IV, Komplek DPR/MPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (01/10/2021).
Senator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Timur (Jatim) ini menerangkan, hingga saat ini sila pamungkas dari Pancasila itu masih belum mampu diwujudkan. Sebab, masih banyak daerah yang berjibaku dengan kemiskinan, indeks fiskalnya jauh dari kata mandiri dan masih banyak lagi permasalahan yang jika diurai satu per satu muaranya pada persoalan keadilan sosial.
“Persoalan keadilan sosial tentu tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan karitatif. Tetapi harus dilakukan dengan pendekatan yang fundamental dan yang menyentuh akar persoalan. Dan itu hanya bisa dilakukan dengan pembenahan di hulu bukan di hilir,” terang La Nyalla.
Lebih lanjut La Nyalla mengemukakan, persoalan di hulu adalah arah perjalanan kapal besar Indonesia yang telah digariskan melalui konstitusi. Di mana konstitusi tersebut telah mengalami 4 kali perubahan, sejak tahun 1999 hingga 2002 silam.
Namun, perubahan itu justru melahirkan banyak undang-undang yang menegaskan kedaulatan dan kemandirian bangsa.
“Bahkan Pancasila yang merupakan ideologi final bangsa hari ini seolah tidak nyambung lagi dengan pasal-pasal di dalam batang tubuh Undang-Undang Dasar (UUD). Pancasila seolah seperti badan tanpa jiwa. Berjalan dalam ruang sunyi, sepi, dan gelap,” pungkas pria kelahiran 10 Mei 1959 ini.
Ditegaskan La Nyalla, dalam memandang rencana amandemen konstitusi, posisi DPD RI berada dalam koridor untuk kepentingan bangsa dan negara. Tentu saja kepentingan daerah, sebagai bagian dari tugas dan peran DPD RI sebagai wakil daerah.
Mantan Ketua PSSI ini mengungkapkan, amendemen konstitusi harus bermuara kepada Indonesia yang lebih baik. Harus menjadi momentum bersama, untuk melakukan refleksi dan koreksi atas arah perjalanan bangsa.
“Untuk menuju ke sana, kita semua mutlak meletakkan kepentingan politik praktis, dengan mengedepankan nilai dan spirit negarawan sejati. Sehingga, kita berada dalam satu ikatan suasana kebatinan yang sama dengan para pendiri bangsa saat merumuskan tujuan lahirnya bangsa ini,” ungkap La Nyalla.
[MBN]