BeritaHeadlineKesehatanNasional

Harga Tes RT-PCR Turun, Begini Alasannya . . . . .

BIMATA.ID, Jakarta – Tarif tes usap atau Swab Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di Indonesia diklaim sudah lebih murah. Penetapan harga tes RT-PCR teranyar ini dipengaruhi sejumlah faktor.

“Hasil perhitungan kami atas biaya pengujian Swab RT-PCR yang wajar dengan memperhatikan kondisi saat ini terdapat pengurangan-pengurangan biaya,” kata Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik Hukum Keamanan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia, Iwan Taufiq Purwanto, melalui konferensi televideo, Rabu (27/10/2021).

Berdasarkan audit BPKP RI, tarif tes RT-PCR ditentukan dengan melihat e-katalog dan harga pasar. Selain itu, terdapat penurunan biaya komponen habis pakai, seperti Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan tenaga kesehatan.

“Kemudian, juga penurunan harga reagen PCR, maupun RNA-nya serta penurunan di biaya overhead,” imbuhnya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, telah menetapkan tarif baru tes RT-PCR. Batas tertinggi tarif tes RT-PCR menjadi Rp 275 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali. Sedangkan untuk luar Pulau Jawa dan Bali senilai Rp 300 ribu.

Sebelumnya, tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR sebesar Rp 495 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali. Sementara itu, harga di luar Pulau Jawa dan Bali Rp 525 ribu.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close