BeritaEkonomiKesehatanNasionalUmum

Harga PCR Ditetapkan Jadi Rp 300.000, ARSSI: Tak Tutup Harga Bahan Baku

BIMATA.ID, Jakarta-  Penetapan harga tes PCR Rp 300.000 tak menutup harga bahan baku. Penetapan tersebut dinilai akan memberatkan rumah sakit swasta. Sebelumnya, harga PCR dipatok oleh pemerintah sebesar Rp 495.000 untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525.000 untuk luar pulau Jawa dan Bali.

“Sudah pasti kami jual rugi karena stok yang lama ini dengan harga cukup mahal yang tidak masuk di harga 300.000 itu,” ujar Sekjen Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Ichsan Hanafi, Senin (25/10/2021).

Dalam hal ini, Ichsan meminta agar pemerintah memberikan waktu kepada rumah sakti untuk menghabiskan stok lama. Sehingga kebijakan tersebut tidak langsung diterapkan di tengah masyarakat. Meskipun nanti stok telah habis, rumah sakit swasta pun akan kesulitan melakukan layanan tes PCR karena tingginya harga bahan baku. Sehingga sejumlah rumah sakit akan menutup layanan tersebut.

“Terpaksa mungkin rumah sakit yang bahannya habis menutup tidak melakukan layanan ini,” terang Ichsan.

Perlu diketahui, Kebijakan tersebut diambil pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tengah pelonggaran karena menurunnya kasus. Guna menjalankan kebijakan tersebut, pemerintah meminta harga tes PCR turun menjadi Rp 300.000 dan berlaku 3×24 jam bagi wilayah Jawa, Bali, dan wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close