BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Habiburokhman, menerima kedatangan Forum Umat Islam (FUI) Provinsi Banten bersama pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Munarman.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengemukakan, bakal membawa aduan tersebut ke dalam rapat-rapat kerja Komisi III DPR RI dengan mitra terkait.
Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi DKI Jakarta I ini menyebut, tidak akan mengintervensi kasus hukum yang sedang berjalan terkait perkara HRS dan Munarman. Namun jika ada yang menyangkut terkait hak keduanya, maka Habiburokhman bakal memperjuangkan, seperti salah satunya kemungkinan untuk remisi.
“Tapi, hak-hak beliau apa misal mendapat remisi, asimilasi, dan sebagainya. Kemudian jaminan keselamatan beliau. Itu kami akan pertanyakan tentang beliau kepada mitra-mitra kami terkait ya,” ujarnya, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/10/2021).
Dalam kesempatan itu, Habiburokhman juga berbicara mengenai sejumlah ketidakadilan yang dirasakan Munarman dan HRS. Seperti salah satunya proses penangkapan Munarman.
Sebagai wakil rakyat, Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra Komisi III DPR RI ini perlu meminta penjelasan pihak terkait, dalam hal ini aparat kepolisian. Sebab, jangan sampai ada warga negara yang diperlakukan tidak adil oleh negara ataupun aparat.
“Nah, kita tentu nanti dengan pihak terkait akan mempertanyakan bagaimana sih proses penangkapannya. Lalu, sejauh mana, kan ini sudah cukup lama Pak Munarman ini sudah 7 bulan, update-nya seperti apa,” sambung Habiburokhman.
“Harusnya kan kalau diproses peradilan lebih cepat lebih baik, lebih cepat mendapatkan keadilan orang tersebut. Jadi, kita akan tanyakan juga,” imbuh Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan ini.
Sebelumnya, FUI Provinsi Banten bersama pengacara HRS dan Munarman mendatangi Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Oktober 2021. Kedatangan mereka untuk mengadu ke Komisi III DPR RI terkait permasalahan hukum HRS di RS UMMI.
Tidak hanya itu, dugaan pelanggaran HAM terkait tewasnya enam Laskar FPI dan kasus dugaan baiat terorisme yang menjerat Munarman.
“Yang kedua masalah fitnah, kriminalisasi, dan juga terorisasi yang menimpa saudara kami, yakni Bapak Haji Munarman SH, serta terkait daripada kasus RS UMMI,” tutur Sekretaris FUI Provinsi Banten, Ahmad Mustofa Warkah, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/10/2021).
[MBN]