BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta pemerintah daerah untuk terlibat dalam perencanaan pembangunan desa.
Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, dengan terlibatnya pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan desa, akan berdampak pada terealisasinya pembangunan nasional.
“Seharusnya pemerintah daerah masuk di dalam perencanaan pembangunan desa. Tinggal bagaimana strateginya,” ujar Gus Halim saat menerima audiensi Bupati Jember, Hendy Siswanto di ruang kerjanya, Kamis (21/10/2021).
Menurutnya, kebijakan nasional tidak akan lepas dari penurunan kemiskinan, pengurangan stunting, peningkatan kualitas SDM, serta pertumbuhan ekonomi.
“Nah ini (pembangunan) tidak akan keluar dari itu, dan pasti daerah akan melakukan hal yang sama. Tinggal kebijakan daerah disesuaikan dengan kebijakan nasional dan itu pasti sesuai,” ungkapnya.
Gus Halim menambahkan, pembangunan akan sangat efektif jika adanya pendampingan dan pengawasan. Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah daerah untuk melibatkan pendamping desa.
Menurutnya, selama ini komunikasi yang terjalin antara pendamping desa dan pemerintah daerah masih sangat minim.
“Nah, tentu yang harus inisiatif komunikasi ya Bupati, bukan pendamping yang kemudian mengajak Bupati. Wong ini rakyatnya. Nah, itu bisa dimanfaatkan, sehingga betul-betul dana desa itu termanfaatkan mulai dari nasional, kabupaten sampai ke desa,” ujarnya.
Terkait dengan pengawasan, sambung Gus Halim, pemerintah daerah harus mengawasi penggunaan dana desa. Sehingga dana desa betul-betul termanfaatkan sesuai dengan kebutuhan warga.
Lebih lanjut ia mengatakan, prinsip dana desa dalam hal pembangunan tidak boleh melibatkan pihak ketiga. Menurutnya, jika dana desa di pihak ketiga kan, duit tidak akan berputar di desa.
“Itu prinsip, agar duit berputar di desa. Kulinya dari desa, tukangnya dari desa, materialnya dari wilayah sekitar. Kalau pihak ketiga, bisa di mana-mana. Tenaga kerja bisa dari luar dibawa ke situ. Nah itu juga menjadi bagian penting,” ungkapnya.
Oleh karena itu, RAKORBANGDES yang biasanya dilakukan oleh provinsi, pada 2022 akan dilakukan di kabupaten. Sehingga arah kebijakan pembangunan desa ke depan bisa diintervensi oleh pemerintah daerah.
Turut mendampingi Gus Menteri yakni Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Taufik Madjid dan Dirjen Pembangunan Desa dan Pedesaan, Sugito.