BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya tidak masalah dengan langkah Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) menunjuk mantan anggota tim suksesnya, Juri Ardiantoro, sebagai Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) 2022-2027.
Dasco menuturkan, Juri merupakan sosok yang memiliki pengalaman dalam memimpin KPU.
“Juri itu justru berpengalaman di KPU, sehingga bagi kami tak ada masalah jika kemudian Juri jadi (Ketua) Tim Seleksi (Calon Anggota) KPU,” tuturnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/10/2021).
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini menyatakan, Juri tidak akan bekerja sendiri dalam melaksanakan tugas sebagai Tim Pansel Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027.
Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Banten III ini pun berharap, pengalaman yang dimiliki Juri bisa menjadi bekal untuk memilih calon Anggota KPU dan Bawaslu yang tepat.
“Tim seleksi bukan Juri sendiri, itu kan ada beberapa yang kemudian bersama-sama. Tentunya pengalaman Juri itu bisa menjadi bekal memilih calon baik KPU dan Bawaslu yang tepat, di samping aspek lain nanti akan dilengkapi oleh anggota lain di bawah Juri,” pungkas Dasco.
“Enggak masalah,” imbuh pria kelahiran Bandung, 7 Oktober 1967 ini.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi menetapkan 11 orang Tim Pansel Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027. Penunjukan telah diresmikan lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/P Tahun 2021.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian menyampaikan, tim sudah dipilih sejak 8 Oktober lalu. Mereka akan segera bekerja untuk mempersiapkan seleksi Anggota KPU dan Bawaslu.
“Di dalam Keppres ini, sudah dibentuk tim seleksi yang jumlahnya ada 11 orang. Ketua merangkap Anggota, Juri Ardiantoro, Wakil Ketua merangkap Anggota, Chandra M Hamzah, Sekretaris merangkap Anggota, Bahtiar,” ucapnya, dalam jumpa pers yang disiarkan akun Instagram @kemendagri, Senin (11/10/2021).
[MBN]